KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada bulan Oktober 2022 masa jabatan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir. Dengan Berakhirnya masa jabatan tersebut maka akan ada calon penjabat gubernur DKI Jakarta yang akan mengisi posisi pemimpin DKI Jakarta. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menjaring calon-calon pejabat yang memenuhi persyaratan sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta. “Kementerian Dalam Negeri juga tidak menutup diri. Kami menerima masukan, saran dan usulan nama-nama calon dari kementerian dan lembaga, termasuk juga dari lembaga-lembaga kemasyarakatan,” kata Benny kepada Kontan.co.id, Kamis (19/5).
Kemendagri Siap Terima Saran dan Usulan Nama Calon Pejabat Gubernur DKI Jakarta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada bulan Oktober 2022 masa jabatan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir. Dengan Berakhirnya masa jabatan tersebut maka akan ada calon penjabat gubernur DKI Jakarta yang akan mengisi posisi pemimpin DKI Jakarta. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menjaring calon-calon pejabat yang memenuhi persyaratan sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta. “Kementerian Dalam Negeri juga tidak menutup diri. Kami menerima masukan, saran dan usulan nama-nama calon dari kementerian dan lembaga, termasuk juga dari lembaga-lembaga kemasyarakatan,” kata Benny kepada Kontan.co.id, Kamis (19/5).