Kemendagri tak pernah bikin aplikasi e-KTP via HP



Jakarta. Baru-baru ini berhamburan aplikasi tentang kartu tanda penduduk / KTP elektroik alias e-KTP di ponsel pintar yang memakai sistem operasi android. Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arief Fakhrulloh memastikan aplikasi itu bukan buatan pemerintah.

Masyarakat juga dimintanya untuk tidak menggunakan aplikasi tersebut. “Kalau mau cek KTP, hanya bisa di website. Sejauh ini, Kemendagri memang belum menyediakan aplikasi untuk telepon pintar, karena keamanan data harus terjamin,” kata Zudan dalam rilisnya.

Ia pun memastikan bahwa hingga saat ini, keamanan Data Center Kemendagri tak terjadi kebocoran. Data yang dipakai aplikasi pada telepon pintar itu pun bukan berdasarkan data Kemendagri sehingga wajar jika masyarakat tak menemukan identitasnya lewat aplikasi tersebut.


Dukcapil Kemendagri hanya membuka layanan cek KTP melalui website resminya di www.dukcapil.kemendagri.go.id. Dengan memasukan nomor induk kependudukan (NIK) masyarakat bisa melihat data kependudukan mereka sesuai dengan KTP masing-masing.

Sementara itu berdasarkan pengujian KONTAN, aplikasi yang bisa diunduh di Google Playstore memang bisa mendeteksi e-KTP atau KTP el. Namun aplikasi tersebut hanya bisa memunculkan foto jika KTP el didekatkan ke ponsel. Syaratnya, ponsel yang dipakai memiliki fitur NFC (Near Field Communication).

Selain terpasang pada KTP-el, teknologi ini juga terpasang pada uang elektronik seperti, Flazz keluaran BCA, e-money keluaran Bank Mandiri, dan sebagainya. Pengguna bisa mengecek saldo e-money lewat aplikasi yang dikeluarkan bank terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto