KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kini pemerintah memberikan identitas kependudukan bukan hanya kepada orang dewasa tetapi juga anak-anak yaitu disebut Kartu Identitas Anak (KIA). KIA merupakan gagasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2016. Tujuannya untuk peningkatan pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik. Direktur Pendaftaran Penduduk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) David Yama mengatakan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pihaknya menargetkan sebanyak 75% anak harus sudah memiliki KIA.
Kemendagri Targetkan 75% Anak Indonesia Memiliki KIA pada 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kini pemerintah memberikan identitas kependudukan bukan hanya kepada orang dewasa tetapi juga anak-anak yaitu disebut Kartu Identitas Anak (KIA). KIA merupakan gagasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2016. Tujuannya untuk peningkatan pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik. Direktur Pendaftaran Penduduk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) David Yama mengatakan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pihaknya menargetkan sebanyak 75% anak harus sudah memiliki KIA.