KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan, hingga saat ini proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta masih berlangsung. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan mengatakan, proses penyusunan RUU ini dilakukan dengan seksama. Selain itu penyusunan juga melibatkan berbagai pihak, tidak hanya Kemendagri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, namun juga Kementerian dan Lembaga terkait lainnya. Adapun pada tahap selanjutnya, di awal Mei nanti akan dilakukan uji publik kedua, dengan melibatkan stakeholder lainnya, seperti HIPMI, LSM yang bergerak di bidang kebudayaan, Asosiasi atau Himpunan Perhotelan, akademisi, dan mahasiswa.
Kemendagri Targetkan Harmonisasi RUU Daerah Khusus Jakarta Dilakukan pada Mei
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan, hingga saat ini proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta masih berlangsung. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan mengatakan, proses penyusunan RUU ini dilakukan dengan seksama. Selain itu penyusunan juga melibatkan berbagai pihak, tidak hanya Kemendagri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, namun juga Kementerian dan Lembaga terkait lainnya. Adapun pada tahap selanjutnya, di awal Mei nanti akan dilakukan uji publik kedua, dengan melibatkan stakeholder lainnya, seperti HIPMI, LSM yang bergerak di bidang kebudayaan, Asosiasi atau Himpunan Perhotelan, akademisi, dan mahasiswa.