KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri tidak pernah mencoret nomenklatur tim gubernur untuk percepatan pembangunan ( TGUPP) dari APBD DKI 2018. Hal tersebut ditegaskan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin. "Ada hal yang perlu ditegaskan bahwa Kemdagri dalam evaluasinya tidak pernah menyatakan untuk menghilangkan TGUPP," ujar Syarifuddin melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (24/12). Kemendagri, lanjutnya, hanya merekomendasikan anggota TGUPP digaji menggunakan biaya penunjang operasional (BPO) kepala daerah, seperti gaji TGUPP era Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama.
Kemendagri: TGUPP tak dicoret di APBD DKI, tapi...
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri tidak pernah mencoret nomenklatur tim gubernur untuk percepatan pembangunan ( TGUPP) dari APBD DKI 2018. Hal tersebut ditegaskan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin. "Ada hal yang perlu ditegaskan bahwa Kemdagri dalam evaluasinya tidak pernah menyatakan untuk menghilangkan TGUPP," ujar Syarifuddin melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (24/12). Kemendagri, lanjutnya, hanya merekomendasikan anggota TGUPP digaji menggunakan biaya penunjang operasional (BPO) kepala daerah, seperti gaji TGUPP era Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama.