KONTAN.CO.ID . JAKARTA. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar meyakini, hadirnya UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa (UU Desa) menggambarkan visi membangun dari pinggiran, daerah dan desa-desa. Ia menyebut, dukungan penuh pemda kabupaten/kota dan pemerintah provinsi menuai hasil sepanjang tujuh tahun terakhir. “Indeks Desa Membangun (IDM) mencatat pupusnya 26.911 desa tertinggal dan sangat tertinggal. Sebaliknya 9.869 desa mencapai puncak posisi maju dan mandiri,” kata Abdul dalam agenda bertajuk tujuh tahun implementasi UU Desa, Jumat (15/1).
Kemendes PDTT klaim 9.800 desa telah maju & mandiri pasca 8 tahun pelaksanaan UU Desa
KONTAN.CO.ID . JAKARTA. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar meyakini, hadirnya UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa (UU Desa) menggambarkan visi membangun dari pinggiran, daerah dan desa-desa. Ia menyebut, dukungan penuh pemda kabupaten/kota dan pemerintah provinsi menuai hasil sepanjang tujuh tahun terakhir. “Indeks Desa Membangun (IDM) mencatat pupusnya 26.911 desa tertinggal dan sangat tertinggal. Sebaliknya 9.869 desa mencapai puncak posisi maju dan mandiri,” kata Abdul dalam agenda bertajuk tujuh tahun implementasi UU Desa, Jumat (15/1).