KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan evaluasi kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN). Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek Prof. Tjitjik Tjahjandarie. "Ini kan diterapkan pada angkatan yang baru, dan apakah ini terlalu tinggi apa tidak kan kami perlu ada evaluasi ya. Ini kan yang terjadi ini baru kelompok SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) itu yang baru 20 persen saja," kata Prof. Tjitjik di Kantor Kemendikbud, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2024) lalu.
Kemendikbud Akan Evaluasi Kenaikan Uang Kuliah di Perguruan Tinggi Negeri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan evaluasi kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN). Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek Prof. Tjitjik Tjahjandarie. "Ini kan diterapkan pada angkatan yang baru, dan apakah ini terlalu tinggi apa tidak kan kami perlu ada evaluasi ya. Ini kan yang terjadi ini baru kelompok SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) itu yang baru 20 persen saja," kata Prof. Tjitjik di Kantor Kemendikbud, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2024) lalu.