KONTAN.CO.ID - JAKARTA Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menandatangani 149 skema sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa vokasi. Penyusunan skema sertifikasi nasional ini difasilitasi melalui Program Pengembangan Penilaian Mutu Pendidikan Tinggi Vokasi Berstandar Industri yang diluncurkan oleh Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri (Dit. Mitras DUDI), Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) pada tahun 2020 lalu. Penyusunan skema sertifikasi nasional difokuskan pada lima sektor prioritas, meliputi permesinan, konstruksi, ekonomi kreatif, hospitality, dan care service pada level 5 dan 6 Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), atau setara dengan jenjang D-3 dan D-4. Skema ini akan menjadi instrumen dalam proses sertifikasi kompetensi yang dapat digunakan secara nasional di seluruh LSP P1 Perguruan Tinggi Vokasi (PTV). Dirjen Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto menyebut, sertifikasi kompetensi yang sesuai standar dan kebutuhan DUDI merupakan salah satu poin paket link and match keterlibatan DUDI di segala aspek penyelenggaraan pendidikan vokasi. Paket link and match ini terdiri atas minimal 8+i poin yang bertujuan menguatkan kemitraan serta penyelarasan dengan industri, di antaranya kurikulum yang disusun bersama industri, pembelajaran berbasis project riil dari industri, dosen tamu/expert dari industri, magang, dan sertifikasi kompetensi. Sertifikasi kompetensi inilah yang kemudian menjadi upaya sekaligus jaminan penyiapan SDM unggul vokasi bagi industri di masa depan.
Kemendikbud dan BNSP Tandatangani 149 Skema Sertifikasi bagi Mahasiswa Vokasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menandatangani 149 skema sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa vokasi. Penyusunan skema sertifikasi nasional ini difasilitasi melalui Program Pengembangan Penilaian Mutu Pendidikan Tinggi Vokasi Berstandar Industri yang diluncurkan oleh Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri (Dit. Mitras DUDI), Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) pada tahun 2020 lalu. Penyusunan skema sertifikasi nasional difokuskan pada lima sektor prioritas, meliputi permesinan, konstruksi, ekonomi kreatif, hospitality, dan care service pada level 5 dan 6 Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), atau setara dengan jenjang D-3 dan D-4. Skema ini akan menjadi instrumen dalam proses sertifikasi kompetensi yang dapat digunakan secara nasional di seluruh LSP P1 Perguruan Tinggi Vokasi (PTV). Dirjen Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto menyebut, sertifikasi kompetensi yang sesuai standar dan kebutuhan DUDI merupakan salah satu poin paket link and match keterlibatan DUDI di segala aspek penyelenggaraan pendidikan vokasi. Paket link and match ini terdiri atas minimal 8+i poin yang bertujuan menguatkan kemitraan serta penyelarasan dengan industri, di antaranya kurikulum yang disusun bersama industri, pembelajaran berbasis project riil dari industri, dosen tamu/expert dari industri, magang, dan sertifikasi kompetensi. Sertifikasi kompetensi inilah yang kemudian menjadi upaya sekaligus jaminan penyiapan SDM unggul vokasi bagi industri di masa depan.