KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) melalui Dirjen Pendidikan Tinggi mengeluarkan imbauan agar mahasiswa tidak ikut dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja. Imbauan tersebut tercantum dalam surat bernomor 1035/E/KM/2020 tentang pembelajaran daring dan sosialisasi UU Cipta Kerja. Surat tersebut diteken Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam. "Betul, surat edaran Dirjen Dikti untuk mengingatkan kampus menjaga keselamatan dan kesehatan warganya, tapi tetap berpikir kritis dengan pendekatan objektif akademisi," kata Nizam saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (10/10/2020).
Kemendikbud imbau mahasiswa tidak ikut unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) melalui Dirjen Pendidikan Tinggi mengeluarkan imbauan agar mahasiswa tidak ikut dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja. Imbauan tersebut tercantum dalam surat bernomor 1035/E/KM/2020 tentang pembelajaran daring dan sosialisasi UU Cipta Kerja. Surat tersebut diteken Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam. "Betul, surat edaran Dirjen Dikti untuk mengingatkan kampus menjaga keselamatan dan kesehatan warganya, tapi tetap berpikir kritis dengan pendekatan objektif akademisi," kata Nizam saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (10/10/2020).