KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengimbau mahasiswa agar tidak menggelar demonstrasi menolak UU Cipta Kerja. Menurut Nizam, sebaiknya mahasiswa melakukan kajian intelektual untuk mengkritisi undang-undang tersebut. "Mengimbau untuk tidak perlu demo, sebagai intelektual muda kekuatan mahasiswa harusnya lebih pada kekuatan intelektualitasnya. Melakukan kajian akademik kritis atas produk-produk perundangan dan menyampaikannya ke DPR dan Pemerintah maupun mencerahkan masyarakat," ujar Nizam saat dikonfirmasi, Minggu (11/10/2020). Kemendikbud telah mengeluarkan surat edaran Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nomor 1035/E/KM/2020 perihal 'Imbauan Pembelajaran secara Daring dan Sosialisasi UU Cipta Kerja'.
Kemendikbud menghimbau mahasiswa agar tidak menggelar aksi demo tolak UU Cipta Kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengimbau mahasiswa agar tidak menggelar demonstrasi menolak UU Cipta Kerja. Menurut Nizam, sebaiknya mahasiswa melakukan kajian intelektual untuk mengkritisi undang-undang tersebut. "Mengimbau untuk tidak perlu demo, sebagai intelektual muda kekuatan mahasiswa harusnya lebih pada kekuatan intelektualitasnya. Melakukan kajian akademik kritis atas produk-produk perundangan dan menyampaikannya ke DPR dan Pemerintah maupun mencerahkan masyarakat," ujar Nizam saat dikonfirmasi, Minggu (11/10/2020). Kemendikbud telah mengeluarkan surat edaran Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nomor 1035/E/KM/2020 perihal 'Imbauan Pembelajaran secara Daring dan Sosialisasi UU Cipta Kerja'.