Kemendikbud: Tahun 2023, Diperlukan 601.286 Formasi Guru Sekolah Negeri



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nunuk Suryani mengatakan, saat ini jumlah guru yang lulus menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ialah 544.292 guru.

Dengan kata lain ada 544.292 guru honorer yang kini telah menjadi guru ASN PPPK melalui seleksi yang dilakukan pada tahun 2021 dan 2022.

Jumlah tersebut merupakan hasil dua kali seleksi pada tahun 2021 dan 2022. Namun, upaya pemenuhan guru pada sekolah negeri sepanjang 2021 hingga 2022 dengan dua kali seleksi tersebut kata Nunuk belum maksimal.


"Dengan dua kali seleksi belum maksimal. Tahun 2023 saat ini diperlukan 601.286 formasi guru di sekolah negeri. Ini akumulasi dari formasi-formasi yang selalu tidak terpenuhi dari tahun ke tahun," kata Nunuk dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu (24/5).

Baca Juga: Selamat! 29.109 Peserta Lolos Pengumuman PPPK Kemenag 2022, Cek Di Kemenag.go,id

Ia menjelaskan, dari total kebutuhan guru untuk sekolah negeri tahun 2023 tersebut, formasi yang diusulkan pemerintah daerah (Pemda) hanya 278.102 formasi atau 46%.

Nunuk memaparkan, sejak tahun 2021 usulan yang diajukan oleh Pemda untuk formasi guru memang selalu di bawah kebutuhan. Dimana tahun 2021 terdapat kebutuhan formasi guru sekitar 1,24 juta guru.

Namun formasi yang diajukan Pemda hanya 506.252 atau 44% dari kebutuhan. Kemudian hasil seleksi PPPK, guru honorer yang lulus tahun 2021 ialah 293.860 guru.

Nunuk menyebut, kebutuhan formasi PPPK guru tahun 2022 menjadi bertambah besar karena ada sisa formasi kebutuhan guru sebelumnya ditambah guru yang akan pensiun di tahun 2023.

"Sehingga formasi kebutuhan sebesar 781.844. Namun dengan berbagai upaya dengan kementerian lain, formasi yang diajukan Pemda baru 41% dari total kebutuhan. Dan yang lulus (2022) adalah 250.432," jelasnya.

Kemudian tahun 2023, Kemendikbud Ristek mengajukan lagi formasi sejumlah 601.286 kebutuhan PPPK guru. Pengajuan tersebut merupakan sisa formasi sebelumnya ditambah guru yang akan pensiun di tahun yang akan datang.

"Koordinasi dengan Pemda kami dapat informasi dari Menpan RB bahwa jumlah formasi yang diajukan pemda saat ini baru mencapai 278.102 atau 46% dari kebutuhan. Jadi sepanjang tahun (2021) sampai tahun ini pengajuannya tidak mencapai 50% usulan pemerintah daerah," jelasnya.

Baca Juga: Apakah Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 Bakal Dibuka? Ini Jawaban Menpan-RB

Menurutnya berbagai upaya telah dilakukan terhadap pemenuhan kebutuhan guru di sekolah negeri. Diantaranya pendekatan, koordinasi hingga desk to desk.

Adapun daerah yang mengusulkan formasi PPPK guru masih kurang dibandingkan kebutuhan di tahun 2023 ialah DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Lampung, Bengkulu.

"Itu adalah daerah yang sisa formasinya besar sekali, artinya usulannya tidak sesuai dengan kebutuhan kami," kata Nunuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto