Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi 71.744 Sekolah di 2026, Fokus Daerah 3T



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan program revitalisasi sekolah, tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah pada 2026. Program tersebut merupakan bagian dari prioritas Presiden Prabowo Subianto. Dengan target revitalisasi 71.744 satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan, pada 2025 pemerintah telah merevitalisasi 16.167 satuan pendidikan. Sementara pada tahun ini, revitalisasi mulai berjalan dengan prioritas pada sekolah di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T), terdampak bencana, dan sekolah yang mengalami kerusakan berat. “Tahun 2025 kami sudah melakukan revitalisasi untuk 16.167 satuan pendidikan. Tahun 2026 ini kami sudah mulai, beberapa malah sudah selesai, dan nanti akan ada tambahan lagi 71.744 revitalisasi di seluruh Indonesia,” ujarnya kepada KONTAN, Senin (27/7/2026).

Baca Juga: Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur: Independensi Bank Indonesia Diuji Ia menjelaskan, proses revitalisasi pada sebagian sekolah terdampak bencana telah selesai, sementara sisanya masih dalam tahap penyelesaian. Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan sekolah-sekolah di daerah 3T serta sekolah dengan tingkat kerusakan berat. Abdul Mu’ti mengakui masih terdapat sekolah rusak yang belum masuk dalam program revitalisasi. Menurutnya, hal tersebut antara lain karena belum diusulkan oleh pemerintah daerah atau adanya kendala teknis dalam proses pengusulan. Meski demikian, Kemendikdasmen membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi mengenai sekolah yang membutuhkan perbaikan. “Kami terbuka terhadap berbagai informasi dari masyarakat dan akan memberikan respons sesuai kemampuan yang kami miliki,” katanya. Sebagai contoh, Kemendikdasmen telah menindaklanjuti laporan mengenai sekolah rusak di Grobogan, Jawa Tengah, yang akan menerima bantuan revitalisasi sebesar Rp1,3 miliar tahun ini. Setelah proses bimbingan teknis selesai, pembangunan akan dilaksanakan melalui mekanisme swakelola oleh pihak sekolah dengan target penyelesaian sekitar tiga hingga empat bulan. Abdul Mu’ti juga meminta pemerintah daerah lebih aktif mengusulkan sekolah yang membutuhkan revitalisasi. Menurutnya, tanggung jawab pembangunan sekolah tidak hanya berada di pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota sesuai kewenangannya.

Baca Juga: DPR Belum Terima Penugasan Fit & Proper Test Calon Gubernur BI, Tunggu Usulan Prabowo


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News