Kemeneg BUMN akan Restrukturisasi BUMN Kehutanan



JAKARTA. Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (Kemeneg BUMN) menyatakan sedang melakukan kajian terhadap restrukturisasi dua BUMN kehutanan, Perhutani dan Inhutani. Ada dua opsi yang saat ini sedang dikaji.

Pertama, dua perusahaan pelat merah ini bakal dimerger dan dibentuk perusahaan baru. Kedua, kedua perusahaan disatukan dalam Holding BUMN Kehutanan. “Kami sepakat keduanya akan saling menguatkan dalam payung yang satu,” tukas Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar, Kamis (6/5). Kata Meneg BUMN, kajian aset terhadap kedua BUMN ini sudah selesai. Namun, ia tidak hafal bagaimana kondisi pastinya. Yang jelas, penyatuan dua perusahaan ini harus dilakukan untuk meningkatkan kapasitas kedua BUMN tersebut. “Inhutani ini dalam keadaan bleeding. Kami berharap bisa ditata kembali,” ujarnya. Kata Mustafa, perusahaan ini bisa jadi dibangun kembali sesuai dengan pembagian wilayah seperti model PTPN. Atau pembagiannya bisa dilakukan dengan wilayah timur atau barat. “Tahun 2010 ini kami harap kajiannya selesai dan penggabungan bisa langsung dilakukan. Bagaimana nanti pembagian wilayahnya, kita akan lihat nanti,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Tri Adi