Kemeneg BUMN restui BRI kuasai Bukopin



JAKARTA. Harapan Bank Rakyat Indonesia (BRI) terkabulkan sudah. Pemerintah lewat Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengizinkan BRI menjadi pemegang saham mayoritas di Bank Bukopin.

Direktur Utama BRI Sofyan Basir mengaku, surat keputusan Kementerian BUMN sudah ia terima beberapa hari lalu. "Rencana ini sejalan dengan rencana bisnis kami ke depan. Dalam jangka panjang, kami ingin masuk menjadi pemegang saham mayoritas di atas 50%," kata dia kepada KONTAN, (27/9).

Dalam jangka panjang BRI akan mempertajam penyaluran kredit di sektor pertanian ,yang saat ini ditekuni Bukopin. Tapi, BRI tidak akan masuk ke Bukopin lewat mekanisme pasar yang dinilai bersifat jangka pendek dan menengah, semisal penerbitan saham baru.


Sofyan mengaku, BRI akan mengeksekusi pembelian saham Bukopin jika hajatan akuisisi terhadap PT Bank Agroniaga Tbk selesai. "Kenapa kami belum menawar sedangkan Jamsostek sudah? Karena kami belum melakukan due dilligence. Maka, mari duduk bersama termasuk dengan pemilik saham. Mana yang lebih baik, jangka panjang atau jangka pendek melalui pasar," lanjut Sofyan tanpa menyebutkan dana yang disiapkan untuk Bukopin.

Direktur Utama Jamsostek, Hotbonar Sinaga mengaku siap menjadi pembeli siaga right issue Bukopin. Dia pun menampik membeli saham Bukopin untuk diperjualbelikan. "Ini untuk jangka panjang," tegasnya.

Perihal izin ini, Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan, pemerintah hanya ingin Jamsostek dan BRI melihat potensi Bank Bukopin bagi bisnis masing-masing. "Syukur bisa menjadi sebuah integrasi dan sinergi yang baik di antara ketiganya," tegas Mustafa.

Sedangkan Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D Hadad mengaku belum menerima permintaan izin pembelian saham Bukopin dari BRI. Analis Sucorinvest, Robby Hafil menilai, ngototnya BRI dan Jamsostek mengakuisisi Bukopin karena sasaran kredit bank ini adalah UMKM. "Sektor ini memberikan yield yang tinggi," jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa