KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong pengembangan ekonomi kreatif berbasis potensi daerah untuk menjadi salah satu mesin pertumbuhan ekonomi nasional. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan termasuk Indonesia Creative Cities Network (ICCN) guna memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di berbagai wilayah Indonesia. Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya mengatakan, pengembangan ekonomi kreatif perlu dimulai dari daerah dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki setiap wilayah. Menurut dia, kolaborasi dengan berbagai jejaring ekonomi kreatif dibutuhkan untuk mendukung pengembangan sektor tersebut. "Dan inilah sebetulnya yang kita sedang perjuangkan bersama, ya, karena spirit daripada ekonomi kreatif yang juga diarahkan oleh Bapak Presiden Prabowo adalah bagaimana ekonomi kreatif ini menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah," kata Teuku Riefky dalam keterangan resminya, Jumat (23/10/2026).
Kemenekraf Dorong Ekonomi Kreatif Daerah Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong pengembangan ekonomi kreatif berbasis potensi daerah untuk menjadi salah satu mesin pertumbuhan ekonomi nasional. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan termasuk Indonesia Creative Cities Network (ICCN) guna memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di berbagai wilayah Indonesia. Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya mengatakan, pengembangan ekonomi kreatif perlu dimulai dari daerah dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki setiap wilayah. Menurut dia, kolaborasi dengan berbagai jejaring ekonomi kreatif dibutuhkan untuk mendukung pengembangan sektor tersebut. "Dan inilah sebetulnya yang kita sedang perjuangkan bersama, ya, karena spirit daripada ekonomi kreatif yang juga diarahkan oleh Bapak Presiden Prabowo adalah bagaimana ekonomi kreatif ini menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah," kata Teuku Riefky dalam keterangan resminya, Jumat (23/10/2026).