Kemenhaj Akan Gelar Manasik Kesehatan, Perkuat Istithaah Jemaah Haji 2027



KONTAN.CO.ID – MADINAH. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah menyiapkan Program Manasik Kesehatan bagi calon jemaah haji 2027. Program tersebut menjadi bagian dari evaluasi penyelenggaraan ibadah haji sekaligus upaya memperkuat standar istithaah kesehatan agar jemaah lebih siap menjalani rangkaian ibadah di Tanah Suci.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan program ini dirancang untuk memastikan calon jemaah telah mempersiapkan kondisi fisiknya jauh sebelum keberangkatan. Persiapan tersebut dinilai penting karena sebagian besar aktivitas selama berhaji membutuhkan kemampuan fisik yang prima.

"Ke depan kami memperkenalkan program yang kami sebut Manasik Kesehatan. Artinya kami ingin memastikan jemaah-jemaah yang sudah ditetapkan akan berangkat di 2027 ini, itu mereka sudah persiapan selama satu tahun," ujar Dahnil dalam konferensi pers, Kamis (25/6/2026).


Baca Juga: Program Hilirisasi Diprediksi Serap Jutaan Lapangan Kerja, Kesiapan SDM Masih Jadi PR

Melalui program tersebut, calon jemaah akan didorong membiasakan diri melakukan aktivitas fisik, seperti berjalan kaki secara rutin, berolahraga, hingga berlari bagi yang mampu. Menurut Dahnil, pembiasaan tersebut penting mengingat sekitar 95% aktivitas selama pelaksanaan ibadah haji merupakan aktivitas fisik.

"Misalnya dibiasakan olahraga, jalan kaki, kemudian kalau sanggup lari ya lari. Karena 95% kegiatan di Tanah Suci itu adalah kegiatan fisik," katanya.

Selain meningkatkan kebugaran, Program Manasik Kesehatan juga akan memberikan pendampingan kepada calon jemaah yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, seperti hipertensi dan diabetes. Pengawasan kesehatan akan dilakukan secara intensif oleh tenaga medis di daerah asal masing-masing.

"Kalau mereka punya komorbid, seperti darah tinggi, diabetes dan sebagainya, nanti akan dipantau secara intensif oleh tim dokter di daerah masing-masing," jelas Dahnil.

Program tersebut melengkapi rencana Kemenhaj untuk memperketat standar istithaah kesehatan pada musim haji mendatang. Pemerintah akan lebih selektif terhadap calon jemaah yang memiliki kondisi medis berisiko tinggi, termasuk penderita penyakit kronis maupun gangguan yang berpotensi menghambat pelaksanaan ibadah.

Baca Juga: Kemenhaj Dorong Revisi UU Haji, BPKH Diminta Fokus Perbesar Nilai Manfaat

Menurut Dahnil, langkah tersebut diambil sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan haji 2026. Hingga akhir operasional haji tahun ini, jumlah jemaah Indonesia yang wafat tercatat sekitar 350 orang, lebih rendah dibandingkan musim haji sebelumnya yang mencapai sekitar 467 orang.

Meski demikian, pemerintah menilai angka tersebut masih perlu ditekan melalui penguatan aspek promotif dan preventif. Karena itu, pembinaan kesehatan sejak jauh hari diharapkan mampu meningkatkan kualitas kesehatan calon jemaah sekaligus mengurangi risiko gangguan kesehatan selama menjalankan ibadah haji.

"Kami ingin memastikan jemaah berangkat dalam kondisi sehat, siap secara fisik, dan mampu menjalankan seluruh rangkaian ibadah dengan baik. Karena itu, aspek kesehatan akan menjadi salah satu prioritas dalam penyelenggaraan haji ke depan," tutup Dahnil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News