Kemenhaj Buka Opsi Maskapai Alternatif untuk Tekan Biaya Haji 2027



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka opsi penggunaan maskapai alternatif untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M. 

Opsi tersebut dikaji untuk menekan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 yang hingga kini masih dalam pembahasan bersama DPR RI.

Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj RI, Ian Heriawan, mengatakan biaya penerbangan menjadi salah satu komponen terbesar dalam BPIH. 


Baca Juga: DPR Targetkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan Oktober 2026

Porsi biaya penerbangan bahkan mencapai sekitar 40% dari keseluruhan BPIH sehingga penurunan tarif penerbangan akan berdampak langsung terhadap besaran biaya haji.

“Sekarang yang menjadi konsen itu masalah penerbangan. Penerbangan ini cukup tinggi, 40 persen dari BPIH. Sehingga kalau penerbangan bisa turun, otomatis BPIH bisa turun,” ujar Ian dalam keterangan tertulis, Selasa (22/9/2026).

Oleh karena itu, Kemenhaj masih melakukan negosiasi berulang dengan maskapai untuk memperoleh biaya penerbangan yang lebih efisien. Negosiasi dilakukan melalui pertemuan langsung maupun secara daring dan ditargetkan segera memasuki tahap finalisasi.

“Kami sudah negosiasi berulang-ulang. Kami melakukan rapat offline, online juga. Terus kita upayakan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ada finalisasi,” katanya.

Di tengah proses negosiasi tersebut, Kemenhaj juga mulai membuka kemungkinan melibatkan maskapai lain yang menawarkan harga lebih kompetitif. Namun, opsi tersebut masih dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan final pemerintah.

“Untuk mempertimbangkan maskapai lain yang memiliki harga yang lebih kompetitif, itu akan menjadi salah satu bahasan. Tapi akan kita hitung secara cermat,” lanjut Ian.

Ian menegaskan, pencarian tarif penerbangan yang lebih murah tidak boleh mengorbankan kualitas layanan kepada jemaah. Pemerintah tetap harus memperhitungkan aspek pelayanan, kenyamanan hingga keamanan sebelum menentukan maskapai yang akan digunakan.

Baca Juga: SP2DK Makin Masif, Pengamat Khawatir Kepatuhan Wajib Pajak Tergerus

“Kalau salah menghitung, salah mengkalkulasi, dampaknya akan kepada pelayanan jemaah. Karena itu kita hitung secara cermat,” ujarnya.

Kemenhaj telah melakukan sejumlah simulasi untuk mencari skema penerbangan yang lebih efisien. Simulasi tersebut mencakup penghitungan kembali alokasi penerbangan di sejumlah embarkasi serta pembagian porsi penerbangan antar-maskapai.

Selain tarif yang ditawarkan maskapai, pemerintah juga memperhitungkan sejumlah variabel lain seperti harga avtur dan nilai tukar. Faktor tersebut turut memengaruhi kalkulasi biaya penerbangan dan besaran BPIH secara keseluruhan.

Sementara itu, pembahasan komponen pelayanan dalam negeri dan luar negeri telah mencapai tahap akhir. Dengan demikian, biaya penerbangan menjadi salah satu komponen utama yang masih menentukan angka final BPIH 2027.

Kemenhaj masih berupaya menekan BPIH dari usulan awal yang telah disampaikan dalam pembahasan bersama Panja Komisi VIII DPR RI. Namun, pemerintah belum menetapkan angka final karena negosiasi biaya penerbangan masih berlangsung.

Pemerintah menargetkan pembahasan BPIH bersama Panja Komisi VIII DPR RI dapat mencapai kesepakatan pada akhir September 2026 sebelum dilanjutkan ke tahap penetapan BPIH.

“Kita upayakan di bulan ini. Mudah-mudahan akhir bulan sudah terbit,” tutup Ian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News