Kemenhaj Buka Peluang Nonmuslim Terlibat dalam Pelayanan Jemaah Haji



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Haji dan Umrah membuka peluang keterlibatan masyarakat lintas agama dalam pelayanan jemaah haji Indonesia. 

Menurut Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, keberagaman masyarakat Indonesia dapat menjadi kekuatan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji.

"Fokus kita adalah memastikan jemaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya," ujar Dahnil dalam keterangan tertulis, (30/10/2026).


Baca Juga: Stok Beras Bulog di Semarang Capai 81.600 ton, Cukup Sampai Lima Bulan ke Depan

Dahnil mengatakan, pelibatan masyarakat lintas agama merupakan salah satu cara menghadirkan praktik toleransi melalui kerja sama dan kontribusi bersama dalam kegiatan kemasyarakatan.

Ia mencontohkan Sulawesi Utara sebagai daerah dengan kehidupan masyarakat yang beragam. 

Dahnil mengaku telah meminta jajaran terkait mendorong keterlibatan kelompok agama lain dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji di wilayah tersebut.

"Ini menjadi salah satu upaya menghadirkan simbol toleransi, tidak hanya di Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia," katanya.

Meski demikian, Kementerian Haji dan Umrah belum merinci mekanisme perekrutan, persyaratan, serta pembagian tugas bagi masyarakat nonmuslim yang akan dilibatkan dalam pelayanan haji.

Dahnil menegaskan, meskipun haji merupakan ibadah umat Islam, dukungan terhadap pelayanan jemaah dapat menjadi ruang kontribusi bersama. 

Kemenhaj ingin mendorong penyelenggaraan haji yang tidak hanya berorientasi pada kualitas pelayanan ibadah, tetapi juga mencerminkan nilai persatuan dan gotong royong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News