KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Penyelenggaraan ibadah haji khusus tahun ini mendapat sorotan, pasalnya muncul kekhawatiran ribuan jemaah terancam gagal berangkat lantaran dana pengembalian keuangan (PK) yang merupakan hak penyelenggara masih tertahan dan belum tersalurkan hingga saat ini. Mandeknya dana PK tersebut menjadi krusial lantaran Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) sangat bergantung pada dana tersebut untuk melunasi berbagai komitmen layanan haji di Arab Saudi. Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Ichsan Marsha, mengakui adanya kendala teknis yang menghambat proses penyaluran tersebut.
Kemenhaj Buka Suara Soal Mandeknya Dana Pengembalian Keuangan Haji Khusus
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Penyelenggaraan ibadah haji khusus tahun ini mendapat sorotan, pasalnya muncul kekhawatiran ribuan jemaah terancam gagal berangkat lantaran dana pengembalian keuangan (PK) yang merupakan hak penyelenggara masih tertahan dan belum tersalurkan hingga saat ini. Mandeknya dana PK tersebut menjadi krusial lantaran Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) sangat bergantung pada dana tersebut untuk melunasi berbagai komitmen layanan haji di Arab Saudi. Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Ichsan Marsha, mengakui adanya kendala teknis yang menghambat proses penyaluran tersebut.