KONTAN.CO.ID – MADINAH. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berhasil mencegah 13 warga negara Indonesia (WNI) yang nekat berangkat ke Arab Saudi menggunakan visa non-prosedural atau tanpa visa haji resmi. Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaf, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani praktik keberangkatan haji ilegal. Satgas ini bekerja sama dengan Polri dan otoritas imigrasi guna memastikan hanya jemaah dengan dokumen resmi yang dapat berangkat ke Tanah Suci. “Hingga saat ini data yang kami peroleh dari Ditjan Pengendalian hingga tanggal 25 April 2026, sebanyak 13 warga negara Indonesia dengan visa non-prosedural telah dicegah keberangkatan yang melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional Kualanamu Medan,” tutur Maria dalam konferensi pers, Sabtu (25/4/2026).
Kemenhaj Cegah 13 WNI Berangkat ke Arab Saudi Tanpa Visa Haji di Bandara
KONTAN.CO.ID – MADINAH. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berhasil mencegah 13 warga negara Indonesia (WNI) yang nekat berangkat ke Arab Saudi menggunakan visa non-prosedural atau tanpa visa haji resmi. Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaf, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani praktik keberangkatan haji ilegal. Satgas ini bekerja sama dengan Polri dan otoritas imigrasi guna memastikan hanya jemaah dengan dokumen resmi yang dapat berangkat ke Tanah Suci. “Hingga saat ini data yang kami peroleh dari Ditjan Pengendalian hingga tanggal 25 April 2026, sebanyak 13 warga negara Indonesia dengan visa non-prosedural telah dicegah keberangkatan yang melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional Kualanamu Medan,” tutur Maria dalam konferensi pers, Sabtu (25/4/2026).
TAG: