KONTAN.CO.ID – MADINAH. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mendorong penguatan tata kelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Revisi regulasi tersebut diharapkan semakin memperbesar nilai manfaat dana haji yang diterima jemaah, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaannya. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan arah revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji harus berpihak kepada kepentingan jemaah. Menurutnya, pengelolaan dana haji tidak hanya harus aman, tetapi juga memberikan manfaat yang optimal bagi calon maupun jemaah haji. “(BPKH) harus fokus pada nilai manfaat. Apalagi sekarang ada revisi Undang-Undang Keuangan Haji, revisi UU Nomor 34 Tahun 2014. Nanti kita lihat hasil revisinya, tetapi kami ingin mendorong agar dalam revisi itu jemaah haji mendapat lebih banyak kemudahan dan lebih banyak nilai manfaat, bukan justru diberatkan," ujar Dahnil dalam konferensi pers, Kamis (25/6/2026).
Kemenhaj Dorong Revisi UU Haji, BPKH Diminta Fokus Perbesar Nilai Manfaat
KONTAN.CO.ID – MADINAH. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mendorong penguatan tata kelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Revisi regulasi tersebut diharapkan semakin memperbesar nilai manfaat dana haji yang diterima jemaah, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaannya. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan arah revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji harus berpihak kepada kepentingan jemaah. Menurutnya, pengelolaan dana haji tidak hanya harus aman, tetapi juga memberikan manfaat yang optimal bagi calon maupun jemaah haji. “(BPKH) harus fokus pada nilai manfaat. Apalagi sekarang ada revisi Undang-Undang Keuangan Haji, revisi UU Nomor 34 Tahun 2014. Nanti kita lihat hasil revisinya, tetapi kami ingin mendorong agar dalam revisi itu jemaah haji mendapat lebih banyak kemudahan dan lebih banyak nilai manfaat, bukan justru diberatkan," ujar Dahnil dalam konferensi pers, Kamis (25/6/2026).