KONTAN.CO.ID – MADINAH. Kementerian Haji dan Umroh mengingatkan agar jemaah haji Indonesia tidak membawa sejumlah barang yang dilarang baik itu di koper bagasi maupun di koper kabin. Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Moh. Hasan Afandi, barang-barang tersebut seperti bahan mudah terbakar, benda berbahaya, cairan melebihi ketentuan, serta barang lain yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan. “Kami mengingatkan bahwa terdapat sejumlah barang yang dilarang dibawa, baik di bagasi kabin maupun di bagasi tercatat,” tutur Hasan dalam konferensi pers, Rabu (29/4/2026).
Kemenhaj Imbau Jemaah Haji Tak Bawa Barang Berbahaya hingga Barang Titipan
KONTAN.CO.ID – MADINAH. Kementerian Haji dan Umroh mengingatkan agar jemaah haji Indonesia tidak membawa sejumlah barang yang dilarang baik itu di koper bagasi maupun di koper kabin. Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Moh. Hasan Afandi, barang-barang tersebut seperti bahan mudah terbakar, benda berbahaya, cairan melebihi ketentuan, serta barang lain yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan. “Kami mengingatkan bahwa terdapat sejumlah barang yang dilarang dibawa, baik di bagasi kabin maupun di bagasi tercatat,” tutur Hasan dalam konferensi pers, Rabu (29/4/2026).
TAG: