Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah Waspadai Situasi Keamanan Timur Tengah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengimbau warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi, termasuk jemaah umrah, meningkatkan kewaspadaan menyusul perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah. 

Imbauan ini muncul di tengah laporan serangan yang dikaitkan dengan kelompok Houthi terhadap Bandara Internasional King Khalid di Riyadh pada 10 Oktober 2026. 

Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha mengatakan WNI di Arab Saudi perlu mengutamakan keselamatan dengan menghindari lokasi rawan, membatasi aktivitas yang tidak mendesak, serta mengikuti arahan otoritas setempat.


Baca Juga: Prabowo Jamu Presiden Mesir El-Sisi, Perkuat Kerja Sama Bilateral

“Kami mengimbau WNI di Arab Saudi, termasuk jemaah umrah, untuk tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan. Hindari lokasi rawan, patuhi aturan yang berlaku, serta ikuti arahan otoritas setempat. Keselamatan harus menjadi prioritas,” ujar Ichsan dalam keterangan tertulis, Senin (12/10/2026).

Bagi jemaah yang masih berada di Arab Saudi, Kemenhaj meminta agar terus berkoordinasi dengan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) untuk memantau kondisi jemaah dan memperoleh informasi perjalanan terbaru. 

Penyelenggara juga diharapkan memastikan kondisi jemaah terpantau serta menyampaikan perkembangan situasi dan arahan keselamatan secara berkala.

Sementara itu, jemaah yang belum berangkat diminta memastikan jadwal dan status penerbangan melalui PPIU. Kemenhaj mengingatkan jemaah agar tidak mengambil keputusan terkait keberangkatan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

Baca Juga: Presiden Prabowo & Gubernur Kalbar Digugat Karena Karhutla Tak Kunjung Padam

“Kami meminta jemaah yang belum berangkat untuk terus berkoordinasi dengan penyelenggara perjalanan dan memastikan informasi keberangkatan melalui sumber resmi. Ikuti arahan pemerintah dan jangan ragu meminta penjelasan kepada penyelenggara apabila ada perubahan jadwal atau ketentuan perjalanan,” kata Ichsan.

Kemenhaj juga meminta WNI memantau informasi dan arahan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, serta Kementerian Luar Negeri. 

WNI diimbau tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi dan berpotensi menimbulkan keresahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News