Kemenhaj Pastikan Umrah Tetap Normal, 18.165 Jemaah Berangkat 21-29 September



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memastikan keberangkatan jemaah umrah Indonesia tetap berjalan normal di tengah meningkatnya kewaspadaan keamanan di sejumlah wilayah Arab Saudi, termasuk Mekkah, Jeddah dan Taif.

Biro Humas Kemenhaj RI Moh. Hasan Affandi mengatakan, hingga Kamis (17/9/2026), belum ada laporan dari Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau travel umrah mengenai penundaan keberangkatan maupun perubahan jadwal perjalanan.

“Tidak. Keberangkatan jemaah umrah tetap berjalan normal. Kami belum mendapatkan laporan penundaan dari PPIU/travel umrah,” kata Hasan kepada KONTAN.


Baca Juga: Yield Tinggi, Pefindo Sarankan Pemerintah Selektif Rilis SBN Valas atau Global Bond

Kemenhaj mencatat sebanyak 18.165 jemaah umrah Indonesia dijadwalkan berangkat pada 21-29 September 2026.

Sementara itu, jumlah jemaah Indonesia yang sedang berada di Arab Saudi masih dalam proses pendataan karena pergerakan keberangkatan dan kepulangan terus berlangsung.

“Untuk yang di Arab Saudi kami sedang kumpulkan datanya. Namun karena keberangkatan dan kepulangan terus berjalan, datanya akan terus berubah,” jelas Hasan.

Menurut Hasan, tim Kemenhaj di Arab Saudi juga belum menerima laporan mengenai gangguan terhadap operasional penerbangan. Sejauh ini, penerbangan jemaah Indonesia masih berlangsung sesuai jadwal.

“Belum ada. Laporan tim kami di Saudi pun menyebutkan penerbangan tetap sesuai jadwal,” ujarnya.

Baca Juga: Ekonom: BI Perlu Buka Opsi Naikkan BI Rate 25-50 Bps pada September 2026

Kemenhaj juga belum menerima laporan mengenai pembatalan paket umrah oleh calon jemaah Indonesia yang dipicu perkembangan situasi keamanan tersebut.

Dengan demikian, proses keberangkatan dan kepulangan jemaah masih berlangsung seperti biasa.

Meski demikian, Kemenhaj meminta calon jemaah lebih cermat sebelum menuju bandara. Jemaah diminta memastikan kembali jadwal penerbangan dan memperoleh informasi terbaru dari PPIU masing-masing.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj Puji Raharjo mengatakan, PPIU harus menjadi rujukan utama jemaah untuk mengetahui perkembangan teknis perjalanan.

“Jemaah kami minta tetap tenang. Bagi yang belum berangkat, terus berkoordinasi dengan PPIU masing-masing dan memantau perkembangan penerbangan. Jangan mengambil keputusan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi,” kata Puji.

Baca Juga: Bank Indonesia (BI) Diproyeksi Tahan BI Rate 5,75% di September, Ini Indikatornya

Menurut dia, setiap perubahan atau penyesuaian jadwal penerbangan perlu segera disampaikan PPIU kepada jemaah.

Langkah tersebut penting untuk mencegah jemaah datang ke bandara sebelum memperoleh kepastian mengenai penerbangannya.

“Jangan sampai jemaah sudah tiba di bandara, sementara jadwal penerbangannya belum mendapat kepastian. Pastikan seluruh informasi melalui PPIU sebelum berangkat dari rumah,” ujarnya.

Kemenhaj juga meminta PPIU menjaga komunikasi dengan jemaah secara aktif, khususnya jika terjadi perubahan operasional penerbangan atau diperlukan penanganan tertentu di lapangan.

Adapun jemaah yang sudah berada di Arab Saudi diminta tetap berkoordinasi dengan PPIU maupun Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) apabila membutuhkan informasi dan pendampingan.

“Jemaah yang sudah berada di Arab Saudi dapat berkoordinasi dengan PPIU dan KJRI. Jangan mengambil langkah sendiri. Pastikan komunikasi tetap terhubung agar setiap persoalan dapat ditangani dengan tepat,” kata Puji.

Baca Juga: Brantas Abipraya Perkuat Likuiditas di Tengah Tekanan Bisnis Konstruksi

Kemenhaj turut mengingatkan masyarakat untuk tidak langsung mempercayai informasi mengenai kondisi keamanan maupun penerbangan yang beredar di media sosial.

Informasi terkait perjalanan umrah sebaiknya dikonfirmasi melalui PPIU, maskapai, kanal resmi pemerintah atau perwakilan Indonesia di Arab Saudi.

Untuk pengaduan terkait penyelenggaraan haji dan umrah, masyarakat dapat menghubungi layanan Kemenhaj di nomor 0811-888-5888. Setiap laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

“Jemaah harus tetap tenang, memantau perkembangan, dan berkoordinasi dengan PPIU. Hal terpenting adalah memastikan jemaah memperoleh informasi yang jelas sehingga perjalanan berlangsung aman dan tertib,” tutup Puji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News