Kemenhaj Perkuat Pengawasan di Bandara Cegah Haji Ilegal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memperkuat pengawasan di bandara untuk mencegah praktik keberangkatan haji ilegal menjelang musim haji 2026, Pengawasan di tingkat pusat maupun daerah ini dilakukan Kemenhaj bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. 

"Kami di Kemenhaj juga melakukan pengawasan di bandara untuk memastikan tidak ada jemaah yang berangkat secara ilegal," ujar Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj Ahmad Abdullah, dalam keterangannya, Sabtu (4/4/2026). 

Abdullah menambahkan, pihaknya bakal melakukan deteksi dini yang dilakukan di berbagai daerah demi menekan praktik penipuan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji dan umrah.


Sejalan dengan itu, Sekretaris Ditjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj Achmad Gunawan menuturkan, Kemenhaj meminta koordinasi pertukaran data dengan Kemenko Kumham Imipas.

Baca Juga: Kekerasan Terhadap Perempuan Masih Terus Terjadi, 1 dari 10 Wanita Alami KDRT

"Kami akan mengikuti tim satgas Kemenko, karena jika bergerak sendiri, kekuatan kami akan lebih terbatas," kata Gunawan. 

Berkait dengan koordinasi dengan Kemenhaj, Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud menuturkan bahwa jemaah haji bisa lolos berangkat dengan membayar Rp 100 juta. 

"Jika satu orang jemaah haji ilegal membayar sekitar 100 juta, maka angka tersebut bisa mencapai ratusan miliar jika banyak yang lolos ke Arab Saudi," ungkap Achmad. 

Haji ilegal, kata Achmad, biasanya melakukan penyalahgunaan visa, termasuk penggunaan visa pekerja untuk kepentingan ibadah haji atau umrah. 

"Jemaah yang berangkat ilegal bisa tertangkap dan dijatuhi hukuman berupa denda atau larangan untuk bepergian dalam waktu lama," tuturnya.

Achmad menegaskan, tim gabungan lintas kementerian dapat memperkuat langkah preventif mulai dari tahap persiapan hingga keberangkatan jemaah. 

"Diharapkan ini menjadi langkah awal untuk mengoptimalkan sistem pengawasan dan pencegahan, serta memastikan seluruh jemaah haji yang berangkat pada 2026 dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan sah," kata dia.

Baca Juga: Ini Cara Mudah Cek Bansos Pakai KTP 2026, Hanya Masukkan NIK Lewat HP

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/04/04/10291681/kemenhaj-perkuat-pengawasan-di-bandara-cegah-haji-ilegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News