Kemenhaj Rilis Rencana Perjalanan Haji 2027, Ini Jadwal Lengkapnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Haji dan Umrah menetapkan rencana perjalanan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi yang mencakup seluruh tahapan penyelenggaraan, mulai dari keberangkatan jemaah dari Tanah Air, pelaksanaan puncak ibadah di Arab Saudi, hingga pemulangan ke Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Teguh Dwi Nugroho, mengatakan rencana perjalanan haji menjadi pedoman bagi seluruh pihak untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah secara terencana dan terkoordinasi.

“Penyelenggaraan haji merupakan kerja besar yang membutuhkan kesiapan sejak jauh hari. Jadwal perjalanan ini menjadi pedoman bagi seluruh pihak untuk menyelaraskan perencanaan, mobilisasi, dan pelayanan jemaah, sehingga setiap tahapan dapat berjalan tertib,” ujar Teguh dalam keterangan tertulis, Selasa (20/10/2026).


Baca Juga: Nusron Wahid ke Malaysia-Singapura, Imigrasi Belum Pastikan Kepulangannya

Rencana perjalanan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Haji Nomor 26 Tahun 2026 tentang Rencana Perjalanan Haji Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi pada 29 September 2026.

Berdasarkan keputusan tersebut, jemaah mulai masuk asrama haji pada 10 April 2027. Pemberangkatan gelombang pertama dari Tanah Air menuju Madinah berlangsung pada 11–25 April 2027, sedangkan gelombang kedua menuju Jeddah berlangsung pada 26 April–10 Mei 2027.

Masa operasional pemberangkatan berlangsung selama 30 hari, dengan masing-masing gelombang berlangsung selama 15 hari.

Jemaah dijadwalkan mulai bergerak dari Makkah menuju Arafah pada 14 Mei 2027. Wukuf di Arafah berlangsung pada 15 Mei 2027, disusul Iduladha pada 16 Mei 2027 dan hari-hari Tasyrik pada 17–19 Mei 2027.

Untuk pemulangan, gelombang pertama dari Makkah melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, menuju Tanah Air dimulai pada 21 Mei 2027. Sementara itu, pemulangan gelombang kedua dari Madinah melalui Bandara Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz dimulai pada 5 Juni 2027.

Masa operasional pemulangan berlangsung selama 30 hari, masing-masing 15 hari untuk setiap gelombang. Kedatangan jemaah gelombang pertama di Indonesia dijadwalkan pada 21 Mei–4 Juni 2027, sedangkan gelombang kedua pada 5–20 Juni 2027. Kemenhaj juga menetapkan rata-rata masa tinggal jemaah di Arab Saudi selama 38–40 hari. 

Penyusunan jadwal mengacu pada kalender Ummul Quro Arab Saudi serta mencakup kalender kegiatan, masa operasional pemberangkatan dan pemulangan, hingga rata-rata masa tinggal jemaah.

Teguh menegaskan, kepastian jadwal harus diikuti kesiapan operasional seluruh pihak yang terlibat. Koordinasi antarsatuan kerja dan pihak terkait diperlukan agar mobilisasi jemaah, pelayanan di embarkasi, serta proses keberangkatan dan kepulangan dapat dipersiapkan secara terpadu.

“Yang perlu dipastikan bukan hanya jadwalnya tersedia, tetapi seluruh unsur penyelenggara memahami tahapan dan tanggung jawabnya. Setiap proses harus dipersiapkan dengan cermat karena menyangkut perjalanan ibadah dan keselamatan jemaah,” jelas Teguh.

Meski rencana perjalanan telah ditetapkan, penyesuaian masih dapat dilakukan apabila terdapat perubahan penetapan tanggal Hijriah atau jadwal penyelenggaraan ibadah haji oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang memengaruhi rencana perjalanan.

Baca Juga: Bappenas Akui Ketergantungan Daerah pada Transfer Pusat Masih Tinggi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News