Kemenhaj Tegaskan Skema One Stop Services Umrah Bersifat Opsional



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI Maria Assegaf menyatakan, skema One Stop Services bagi jemaah umrah bersifat opsional, tidak wajib diikuti oleh para jemaah.

Skema One Stop Services yang disiapkan oleh Kemenhaj ini mengatur jemaah umrah berangkat ke Tanah Suci melalui asrama haji.

"Perlu kami sampaikan bahwa One Stop Services ini adalah sebuah pilihan atau opsi, bukan hal yang wajib bagi jemaah umrah," ujar Maria dalam keterangan pers, Jumat (13/2/2026).


Baca Juga: Rosan: 20 Proyek Hilirisasi Digulirkan, Investasi Capai US$ 26 Miliar

Ia menjelaskan, melalui One Stop Service, asrama haji dirancang untuk tidak hanya menjadi tempat penginapan bagi jemaah haji, melainka juga pusat layanan terpadu bagi jemaah umrah.

Dengan skema yang sedang disiapkan, proses keberangkatan jemaah umrah akan dilakukan sejak dari asrama haji, termasuk check-in penerbangan.

"Kami memulai dengan ekosistem umrah ini agar perjalanan ibadah masyarakat menjadi lebih khusyuk dan efisien," ucap Maria.

Jemaah umrah atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang menggunakan Garuda Indonesia dapat memilih untuk berangkat dari asrama haji.

Baca Juga: Presiden Prabowo Kasih Target Baru ke Danantara, Cetak Return on Asset 7%

Jika memilih berangkat melalui asrama haji, jemaah akan mendapatkan sejumlah fasilitas, salah satunya adalah bimbingan manasik sebagai pemantapan ibadah sebelum keberangkatan.

Kemudian, ada fasilitas City Check-in, yakni pengurusan bagasi dan kartu naik pesawat (boarding pass) langsung di lokasi.

"Layanan Imigrasi, pemeriksaan paspor yang tuntas di asrama haji, dan transportasi langsung ke apron atau jemaah akan diantar menggunakan bus khusus langsung menuju pintu pesawat di bandara tanpa harus mengantre di terminal keberangkatan umum," ucap Maria.

Kemenhaj RI bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, serta Garuda Indonesia bekerja sama untuk membuka program ini untuk memanfaatkan asrama haji.

"Asrama haji memiliki potensi luar biasa untuk dimanfaatkan bagi banyak hal yang produktif," kata Maria.

Baca Juga: Purbaya Gelontorkan Rp 55 Triliun untuk THR ASN, TNI, dan Polri

Jemaah umrah berangkat lewat jemaah haji

Diberitakan sebelumnya, Kemenhaj tengah menyiapkan aturan baru agar jemaah umrah berangkat melalui asrama haji sebelum terbang ke Tanah Suci.

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, skema tersebut disiapkan sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekosistem ekonomi haji dan maskapai penerbangan nasional.

“Presiden meminta kita sebagaimana supaya kalian juga bisa mendukung ekosistem ekonomi haji ini untuk memperkuat national flight kita. Bagaimana caranya? Akhirnya kami sekarang sedang merancang supaya jemaah umrah itu, itu nanti berangkat dari asrama haji,” ujar Dahnil dalam rapat kerja di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Kamis (12/2/2026).

Dahnil menjelaskan, dalam skema yang sedang disiapkan, proses keberangkatan jemaah umrah akan dilakukan sejak dari asrama haji, termasuk check-in penerbangan.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi Indonesia Mengalami Fase Ekspansi Hingga 2033

Kebijakan tersebut tengah dipersiapkan bersama Garuda Indonesia agar prosesnya lebih mudah dan memberikan kenyamanan bagi jemaah.

“Dan Garuda akan menyediakan semua sarana keberangkatan misalnya jemaah umrah nanti check-in-nya semuanya prosesnya sudah selesai di asrama haji. Jadi tidak ada penumpukan di bandara, mereka ke sana langsung berangkat. Langsung boarding,” kata Dahnil.

“Jadi prosesnya sedang kami persiapkan dengan teman-teman Garuda supaya prosesnya itu dimudahkan sehingga jemaah lebih nyaman,” imbuh dia.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/02/13/18562631/skema-jemaah-umrah-berangkat-lewat-asrama-haji-hanya-opsi-tidak-wajib.

Selanjutnya: 8 Makanan dan Minuman Sehari-Hari yang Terpapar Mikroplastik Paling Banyak

Menarik Dibaca: 8 Makanan dan Minuman Sehari-Hari yang Terpapar Mikroplastik Paling Banyak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News