KONTAN.CO.ID – MADINAH. Kementerian Haji dan Umrah menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang terbukti melakukan pungutan biaya tambahan kepada jemaah haji di luar ketentuan resmi. Kebijakan ini diambil untuk menjaga transparansi, perlindungan jemaah, serta memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Penegasan Kemenhaj terhadap Praktik Pungutan Liar
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaf, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi praktik yang merugikan jemaah, termasuk pungutan biaya tambahan oleh oknum KBIH.
Baca Juga: Kemenhaj Cegah 13 WNI Berangkat ke Arab Saudi Tanpa Visa Haji di Bandara “Kami akan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan pelanggaran," tegasnya dalam konferensi pers, Sabtu (25/4/2026). Pernyataan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh layanan bimbingan haji tetap berada dalam koridor regulasi yang telah ditetapkan, tanpa adanya beban biaya tambahan yang tidak semestinya kepada jemaah.
Imbauan Kesehatan bagi Jemaah Haji di Madinah
Selain penegasan terkait pengawasan KBIH, Kementerian Haji dan Umrah juga memberikan imbauan penting kepada jemaah haji Indonesia yang telah tiba di Madinah. Saat ini, kondisi cuaca di kota tersebut diperkirakan mencapai 36 derajat Celsius dengan tingkat kelembapan sekitar 25%, sehingga berpotensi memengaruhi kondisi fisik jemaah. Maria mengingatkan agar jemaah tetap menjaga kesehatan dengan memperbanyak konsumsi air putih, menggunakan pelindung kepala, serta mengenakan pakaian yang nyaman. Jemaah juga diimbau untuk mengikuti arahan petugas dan mengatur waktu istirahat dengan baik. Jemaah juga diharapkan memanfaatkan fasilitas hotel yang telah disediakan serta tetap mengutamakan ibadah wajib.
Baca Juga: Terdapat 177 Hotel Jemaah Haji Indonesia di Makkah, Ini Lokasi dan Kodenya Dukungan dan Layanan Petugas Haji
Kementerian Haji dan Umrah juga menegaskan bahwa petugas haji siap memberikan bantuan kapan pun dibutuhkan oleh jemaah. Oleh karena itu, jemaah diminta tidak ragu untuk menghubungi petugas apabila mengalami kendala selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
“Mari jaga kebersamaan, saling bantu, dan semoga ibadah haji kita berjalan dengan lancar serta peduh keberkahan,” tandasnya.
Data Keberangkatan Jemaah Haji 2026
Sebagai informasi, pada Sabtu (25/4/2026), masa operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi telah memasuki hari kelima. Kementerian Haji dan Umrah mencatat perkembangan keberangkatan jemaah Indonesia ke Arab Saudi terus berjalan sesuai jadwal. Hingga 24 April 2026, sebanyak 56 kelompok terbang (kloter) dengan total 22.051 jemaah telah diberangkatkan ke Tanah Suci. Sementara itu, 17.747 jemaah dari 45 kloter telah tiba di Madinah. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News