KONTAN.CO.ID – MADINAH. Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) tahun ini menunjuk 32 petugas keagamaan yang bertugas sebagai Musyrif Diny, istilah yang kini menggantikan sebutan Mustasyar Diny. Sebagaimana diketahui, Musyrif Diny (Pembimbing Ibadah Keagamaan) adalah tim ahli keagamaan yang diberangkatkan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) pada tahun 2026 untuk mengawal kesesuaian syariat dalam pelaksanaan haji. Mereka bertugas memastikan ibadah jamaah Indonesia sesuai tuntunan, sahih, dan tertib agar mencapai haji mabrur.
Lantas apa perbedaan Musyrif Diny dengan Mustasyar Diny? Salah satu tim dari Musyrif Diny, Cholil Nafis, menjelaskan bahwa peran Musyrif Diny tidak hanya sebatas memberikan nasihat keagamaan.
Baca Juga: Jemaah Haji Aceh Terima Dana Wakaf Baitul Asyi Rp 9,2 Juta per Orang Mereka juga terlibat dalam memastikan kebijakan dan pelaksanaan ibadah haji berjalan sejalan dengan ketentuan syariat Islam. “Seperti murur, bagaimana yang sesuai? Dari syariahnya seperti apa? Kemudian dilaksanakan dalam praktiknya,” ucap Cholil Nafis dalam keterangan persnya kepada Media Center Haji (MCH) 2026 di Madinah, Selasa (12/5/2026). Sedangkan, lanjut Cholil Nafis, Mustasyar Diny itu lebih ke konsultasi ibadah atau penasihat keagamaan yang sifatnya dan pekerjaannya dibutuhkan jika ada yang bertanya terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji itu sendiri. “Ketika ada masalah, kemudian bertanya,” kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait Mustasyar Diny. Cholil menerangkan Musyrif Diny ini akan ikut serta memberikan pelayanan kepada jemaah haji Indonesia dan para pemuka agama islam baik laki-laki maupun perempuan akan ditempatkan di sektor-sektor jemaah haji Indonesia. “Karena harus mengarahkan para pembimbing haji, mengarahkan jemaah. Jadi kan masing-masing kloter sudah ada pembimbing, bahkan travel sudah ada pembimbing. Sebenarnya akhirnya untuk menyatukan pendapat yang rajih (lebih berbobot-red) yang mau diambil,” terangnya. “Maka musyrif dinylah yang akan menjadi pemberi fatwanya, pemberi pendapatnya untuk dipakai oleh kita semua,” tandasnya.
Baca Juga: Kemenhaj Temukan Dugaan Praktik Ilegal Layanan Kursi Roda oleh KBIHU, Sanksi Menanti Berikut nama-nama Musyrif Diny yang telah diberangkatkan Kemenhaj menuju tanah suci yang nantinya berperan di tiap-tiap sektor dan daerah kerja (daker) Makkah dan Madinah: 1. Abdulloh Kafabihi Machrus Aly 2. Cholil Nafis 3. M. Asrorun Niam 4. Buya Gusrijal 5. Liliek Noer Chalida 6. Hindun Anisah 7. Muhammad Ziyad 8. Misbahul Munir 9. Sholahudin Masruri 10. Rohimi Zamzam 11. Umaimah Wahid 12. Syafrida Hani 13. Nur Ahmad 14. Achmad Subaidi Affan 15. Moh. Ayyub Mustofa 16. Muhammad As'Ad Ilyas Khotib 17. Julian Lukman 18. Shodiqul Amin 19. Afharrozi 20. Aries Dwi Choiron 21. Haris Muslim 22. Afifuddin 23. Muhyidin Thohir 24. Saiful Islam 25. Faturahman Kamal 26. Fahmi Amrullah 27. Ihsan Kamil 28. Sari Damayanti 29. Sabela
30. Siti Badiah 31. Tgk Muhammad Ali 32. Neyla Saida Anwar Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News