KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan daftar jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota keberangkatan musim haji 1448 Hijriah/2027 Masehi dan berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Jemaah diminta mengecek status keberangkatan serta mempersiapkan pemeriksaan kesehatan sebelum memasuki tahap pelunasan. Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, mengatakan daftar jemaah yang masuk alokasi kuota haji reguler 2027 mencakup tiga kelompok, yakni jemaah yang telah melunasi biaya haji tetapi tertunda keberangkatannya, jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan musim haji 2027, serta jemaah lanjut usia (lansia) yang mendapat prioritas. “Jemaah dapat memeriksa status masing-masing melalui laman resmi Kemenhaj. Setelah mengetahui statusnya, jemaah perlu mempersiapkan tahapan berikutnya, terutama pemeriksaan kesehatan untuk memastikan pemenuhan persyaratan istithaah kesehatan,” ujar Ian dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10/2026).
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027 Berhak Lunas, Cek Statusnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan daftar jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota keberangkatan musim haji 1448 Hijriah/2027 Masehi dan berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Jemaah diminta mengecek status keberangkatan serta mempersiapkan pemeriksaan kesehatan sebelum memasuki tahap pelunasan. Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, mengatakan daftar jemaah yang masuk alokasi kuota haji reguler 2027 mencakup tiga kelompok, yakni jemaah yang telah melunasi biaya haji tetapi tertunda keberangkatannya, jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan musim haji 2027, serta jemaah lanjut usia (lansia) yang mendapat prioritas. “Jemaah dapat memeriksa status masing-masing melalui laman resmi Kemenhaj. Setelah mengetahui statusnya, jemaah perlu mempersiapkan tahapan berikutnya, terutama pemeriksaan kesehatan untuk memastikan pemenuhan persyaratan istithaah kesehatan,” ujar Ian dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10/2026).