KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) menjalin kerja sama dengan Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (IJMI) untuk memperkuat perlindungan hak pekerja Indonesia, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Perjanjian kerja sama ini mencakup pengembangan kebijakan anti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penguatan kesadaran HAM di tingkat desa, serta pemajuan prinsip bisnis dan HAM. Direktur Eksekutif Yayasan IJMI, Try Harysantoso, mengatakan penandatanganan kerja sama yang bertepatan dengan Hari Migran Sedunia ini diharapkan menjadi tonggak penguatan kolaborasi antara negara dan masyarakat sipil dalam memastikan perlindungan HAM yang lebih sistematis, terukur, dan berdampak nyata, khususnya bagi pekerja migran.
KemenHAM–IJMI Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) menjalin kerja sama dengan Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (IJMI) untuk memperkuat perlindungan hak pekerja Indonesia, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Perjanjian kerja sama ini mencakup pengembangan kebijakan anti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penguatan kesadaran HAM di tingkat desa, serta pemajuan prinsip bisnis dan HAM. Direktur Eksekutif Yayasan IJMI, Try Harysantoso, mengatakan penandatanganan kerja sama yang bertepatan dengan Hari Migran Sedunia ini diharapkan menjadi tonggak penguatan kolaborasi antara negara dan masyarakat sipil dalam memastikan perlindungan HAM yang lebih sistematis, terukur, dan berdampak nyata, khususnya bagi pekerja migran.
TAG: