KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertahanan (Kemenhan) melakukan rapat kerja dengan Komisi I DPR terkait rencana kerja Kementerian Pertahanan. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan, pada raker perdana ini Kemenhan dengan Komisi I membahas tentang postur pertahanan, hakekat ancaman yang akan dirumuskan dengan lembaga-lembaga lain di pemerintahan. Serta membahas secara mendalam tentang industri pertahanan.
Baca Juga: Dorong industri strategis, Kemenhan maksimalkan pesanan dalam negeri "Bagaimana kita bisa mandiri di bidang pertahanan, kita sangat optimistis dalam langkah-langkah ke depan, saya kira ini suatu awal kerja sama yang baik," ujar Prabowo, Senin (11/11). Prabowo mengatakan, akan mengundang Komisi I dalam kegiatan kerja Kemenhan untuk menjalin kerjasama yang baik. "Kita akan segera dalam bulan Desember untuk sedapatnya kita rumuskan, kita mutakhirkan doktrin pertahanan kita, strategi pertahanan kita dan konsepsi penyelenggaraan gelar pertahanan kita dan pada saatnya nanti, Januari kita akan mempresentasikan ke presiden," ucap dia. Lebih lanjut Prabowo mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait komponen cadangan pertahanan. Menurut dia, pembentukan komponen cadangan itu akan mengandalkan kekuatan rakyat, terutama para golongan terdidik. Meski begitu, Prabowo mengatakan konsep komponen cadangan bukan konsep wajib militer. "Saya kira dalam UU kita tidak sampai ke situ, tapi lebih bersifat komponen cadangan," ucap dia. Menurut Prabowo, konsep pertahanan semesta di Indonesia sudah lama dilaksanakan. Ia mengatakan, konsep pertahanan semesta yang ada akan dimutakhirkan dan disesuaikan dengan kondisi saat ini.
Baca Juga: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berjanji perkuat alutsista TNI Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan, dalam rapat kerja ini Komisi I dan Kemhan membahas hal-hal terkait pertahanan, seperti industri pertahanan. Paulus meminta Kemenhan dapat melihat prioritas dan mengoptimalkan pembelian alutsista dari industri dalam negeri antara lain dari PT Dirgantara Indonesia, PT PAL, dan PT Pindad. "Tetapi tentunya pada teknologi tinggi seperti pesawat tempur masih terbatas, kapal selam juga masih terbatas. Itulah yang kita perlu import dari luar, tapi terkait dengan import kita harapkan ada transfer of technology (ToT) harus dilakukan sehingga pada gilirannya kita dapat memproduksi sendiri alutsista sesuai kebutuhan," jelas Paulus. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi