JAKARTA. Draf peraturan presiden tentang struktur dan organisasi Tentara Nasional Indonesia diperkirakan tidak akan selesai sesuai target, Juli 2015. Kementerian Pertahanan masih meminta draf tersebut direvisi. "Enggak, itu masih jauh (dari target)," ujar Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Istana Kepresidenan, Rabu (15/7). Andi mengatakan, Kemenhan meminta adanya sejumlah substansi yang dimasukkan ke dalam draf tersebut. Dia tidak menyebut secara rinci masukan itu. Namun, permintaan Kemenhan itu mencakup struktur organisasi TNI secara keseluruhan, konsekuensi dari adanya wakil panglima, dan tongkat komando gabungan.
Kemenhan minta revisi Perpres untuk organisasi TNI
JAKARTA. Draf peraturan presiden tentang struktur dan organisasi Tentara Nasional Indonesia diperkirakan tidak akan selesai sesuai target, Juli 2015. Kementerian Pertahanan masih meminta draf tersebut direvisi. "Enggak, itu masih jauh (dari target)," ujar Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Istana Kepresidenan, Rabu (15/7). Andi mengatakan, Kemenhan meminta adanya sejumlah substansi yang dimasukkan ke dalam draf tersebut. Dia tidak menyebut secara rinci masukan itu. Namun, permintaan Kemenhan itu mencakup struktur organisasi TNI secara keseluruhan, konsekuensi dari adanya wakil panglima, dan tongkat komando gabungan.