JAKARTA. Menjelang ASEAN Economic Community 2015 posisi neraca jasa Indonesia kian mengkhawatirkan. Pasalnya hingga saat ini pun pengangkutan ekspor impor masih didominasi oleh pelaku asing. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Bobby R Mamahit mengakui, tidak tersedianya armada dagang nasional yang kuat menjadi penyebab. Padahal, Kementerian Perhubungan mengklaim telah mengeluarkan regulasi yang bisa mendorong bertumbuhnya pelaku logistik perairan. "Undang-undang kita mengatakan kapal yang didaftar 7GT ke atas, dimiliki Indonesia, berbendera Indonesia. Kalau dia patungan atau joint venture, Indonesia harus mayoritas. Masalahnya memang, untuk kapal jenis tertentu, karena ketiadaan, kita juga tidak bisa melarang (asing). Nanti kegiatan pengiriman juga mati," jelas Bobby, di Kantor Kementerian Perhubungan, Selasa (25/2/2014).
Kemenhub akui Indonesia kekurangan armada dagang
JAKARTA. Menjelang ASEAN Economic Community 2015 posisi neraca jasa Indonesia kian mengkhawatirkan. Pasalnya hingga saat ini pun pengangkutan ekspor impor masih didominasi oleh pelaku asing. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Bobby R Mamahit mengakui, tidak tersedianya armada dagang nasional yang kuat menjadi penyebab. Padahal, Kementerian Perhubungan mengklaim telah mengeluarkan regulasi yang bisa mendorong bertumbuhnya pelaku logistik perairan. "Undang-undang kita mengatakan kapal yang didaftar 7GT ke atas, dimiliki Indonesia, berbendera Indonesia. Kalau dia patungan atau joint venture, Indonesia harus mayoritas. Masalahnya memang, untuk kapal jenis tertentu, karena ketiadaan, kita juga tidak bisa melarang (asing). Nanti kegiatan pengiriman juga mati," jelas Bobby, di Kantor Kementerian Perhubungan, Selasa (25/2/2014).