Kemenhub Anggarkan Rp 15,8 Miliar untuk Transportasi Darat di IKN pada Tahun 2023



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dukungan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) masih berlanjut.  Pada tahun ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 15,8 miliar untuk pembangunan transportasi darat di IKN dan menjadi salah satu kegiatan yang diprioritaskan. 

"Kegiatan prioritas tahun 2023, salah satunya adalah dukungan transportasi untuk IKN," papar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Rabu (1/2). 

Nantinya anggaran tersebut akan digunakan untuk dua kegiatan yaitu perencanaan teknis di IKN sebanyak 11 paket dengan alokasi anggaran Rp 9,7 miliar dan layanan angkutan antarmoda Balikpapan - IKN dengan alokasi anggaran Rp 6,1 miliar. 


Hendro mengatakan, pelayanan transportasi darat akan berbentuk 6 unit bus yang diprediksi mayoritas pengguna layanan antarmoda merupakan masyarakat lokal di Kecamatan Sepaku. 

Baca Juga: Longsor di Rest Area 429 A Ungaran, Trans Marga Jateng Segera Lakukan Penanganan

Selain untuk mendukung pembangunan IKN, pihaknya juga akan memberikan dukungan konektivitas pada 10 kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) dengan alokasi anggaran yaitu Rp 144,42 miliar. 

Berikutnya pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur Ditjen hubungan darat yang akan dilaksanakan pada 52 lokasi dengan anggaran yaitu Rp 828,9 miliar. 

"Berikutnya pembangunan baru dan lanjutan infrastruktur di 21 lokasi dengan alokasi anggaran Rp. 424,9 miliar," tambahnya. 

Ditjen Perhubungan darat juga akan melanjutkan dukungan program buy the servise (BTS) yang dilakukan di 10 kota dan alokasi anggarannya adalah Rp 589,8 miliar. 

"Ini terdiri dari subsidi serta termasuk fleet management dan pendampingan," tuturnya. 

Terakhir, pembangunan fasilitas keselamatan jalan dan lokasi rawan kecelakaan (LRK) serta pemeliharaan PJ di 33 provinsi dengan alokasi anggaran sebesar Rp 928,90 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi