KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menganggarkan dana untuk subsidi angkutan perintis dan public service obligation (PSO) di seluruh moda transportasi sebesar Rp12,2 triliun. Anggaran subsidi ini meningkat dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 9,1 triliun. Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan jumlah alokasi anggaran subsidi dan PSO terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan pelayanan transportasi. “Dengan adanya subsidi dan PSO, tarif yang dibayarkan penumpang menjadi lebih terjangkau. Karena sebagian biaya operasional dari operator transportasi telah dibayarkan oleh pemerintah,” kata Adita dalam siaran persnya, dikutip Minggu (28/1).
Kemenhub Anggarkan Subsidi Angkutan Perintis dan PSO Rp 12,2 Triliun di Tahun 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menganggarkan dana untuk subsidi angkutan perintis dan public service obligation (PSO) di seluruh moda transportasi sebesar Rp12,2 triliun. Anggaran subsidi ini meningkat dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 9,1 triliun. Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan jumlah alokasi anggaran subsidi dan PSO terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan pelayanan transportasi. “Dengan adanya subsidi dan PSO, tarif yang dibayarkan penumpang menjadi lebih terjangkau. Karena sebagian biaya operasional dari operator transportasi telah dibayarkan oleh pemerintah,” kata Adita dalam siaran persnya, dikutip Minggu (28/1).