Kemenhub Anggarkan Subsidi Angkutan Perintis dan PSO Rp 12,2 Triliun di Tahun 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menganggarkan dana untuk subsidi angkutan perintis dan public service obligation (PSO) di seluruh moda transportasi sebesar Rp12,2 triliun. Anggaran subsidi ini meningkat dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 9,1 triliun.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan jumlah alokasi anggaran subsidi dan PSO terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan pelayanan transportasi.

“Dengan adanya subsidi dan PSO, tarif yang dibayarkan penumpang menjadi lebih terjangkau. Karena sebagian biaya operasional dari operator transportasi telah dibayarkan oleh pemerintah,” kata Adita dalam siaran persnya, dikutip Minggu (28/1).


Adita mencatat, sejumlah program subsidi dan PSO yang dilakukan hingga saat ini di sektor darat yaitu subsidi keperintisan angkutan jalan di 332 trayek, subsidi perintis angkutan barang di 6 lintasan, subsidi angkutan antar moda kawasan pariwisata di 11 wilayah dan 34 trayek, subsidi angkutan perkotaan/Buy The Service (BTS) di 11 kota, subsidi penyeberangan perintis di 274 lintasan, dan long distance ferry di 2 lintasan.

Baca Juga: Kereta Cepat Whoosh Bakal Melintasi Yogyakarta

Kemudian di sektor laut, subsidi kapal perintis di 116 trayek, subsidi penyelenggaraan kapal barang tol laut di 39 trayek, subsidi kapal ternak di 6 trayek, subsidi kapal rede di 16 trayek, serta PSO kapal kelas ekonomi di 26 trayek.

Sementara di sektor udara, subsidi angkutan udara perintis penumpang di 220 rute, subsidi angkutan udara perintis kargo di 41 rute, dan subsidi BBM kargo sebanyak 1.323 drum.

Lalu di sektor perkeretaapian, subsidi layanan kereta api perintis di 5 wilayah yaitu di Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Aceh, serta PSO kereta kelas ekonomi untuk perjalanan KA Jarak Jauh, KA Jarak Sedang, KA Lebaran, KA Jarak Dekat, KRD, KRL Jabodetabek, dan KRL Yogyakarta.

“Harapan kami semakin banyak daerah yang tadinya dilayani angkutan perintis bisa naik kelas menjadi komersial. Sehingga alokasi anggaran subsidinya bisa dialihkan ke daerah lain yang lebih membutuhkan,” terangnya.

Adita menuturkan, Kementerian Perhubungan berkomitmen menghadirkan layanan transportasi publik dengan tarif yang terjangkau melalui program subsidi perintis dan kewajiban pelayanan publik/public service obligation (PSO) angkutan kelas ekonomi.

"Program ini diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari