JAKARTA. Insiden penundaan sejumlah jadwal penerbangan maskapai Lion Mentari Airlines yang terjadi pada hari Minggu (31/7) masih belum membuat Kementerian Perhubungan menambahkan pemberian sanksi. Sebelumnya Lion telah diberikan sanksi yang berlaku selama enam bulan. Meski Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memanggil maskapai terkait, tetapi pemerintah hanya memutuskan untuk melakukan evaluasi menyeluruh. “Apa yang menjadi kendala bisa terjadinya delay, bukan hanya di Lion saja tetapi semua airlines. Jadi evaluasi kasus ini akan berlaku semua,” ujar Hemi Pamuraharjo, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Perhubungan, kemarin (2/8). Edward Sirait, CEO Lion Group mengaku, sanksi yang diberikan 3 bulan lalu sudah cukup berat. Pihaknya tidak diperbolehkan menambah rute maupun frekuensi, termasuk menambah jumlah pesawatnya. Bahkan pada saat lebaran lalu, Lion Air tidak mendapatkan izin untuk mengajukan penerbangan tambahan. “Kami tidak tambah rute dan tidak tambah pesawat. Itu sanksi yang sudah kami jalani sampai hari ini,” terangnya. Edward mengklaim, sejak Mei sampai sekarang Lion sudah mencatatkan berberapa perbaikan. Salah satunya adalah perbaikan tingkat on time performance dari semula hanya 73% sekarang sudah menjadi 80%. Sedangkan waktu penanganan di layanan darat ditambah dari 35 menit menjadi 45 menuit. Sayangnya, Edward tak bersedia merinci penyebab tertundanya lima penerbangan pada hari Minggu kemarin. Ia hanya mengatakan penundaan itu terjadi karena alasan operasional. Salah satunya terkait dengan operasional bandara yang terbatas pada jam-jam tertentu seperti di bandara Lombok yang hanya mencapai pukul 22.00 WIB dan bandara Juanda Surabaya yang hanya mencapai pukul 22.00 WIB. Adapun beberapa penerbangan yang mengalami penundaan terbang pada hari Minggu lalu diantaranya JT 650 rute Cengkareng-Lombok, JT 630 rute Cengkareng-Bengkulu, JT 590 rute Cengkareng-Surabaya, JT 582 rute Cengkareng-Surabaya, dan JT 526 rute Cengkareng-Banjarmasin. Tertundanya penerbangan itu sempat membuat penumpang Lion mengamuk dan memblokir terminal 1A bandara internasional Soekarno Hatta.
Kemenhub belum beri sanksi tambahan untuk Lion
JAKARTA. Insiden penundaan sejumlah jadwal penerbangan maskapai Lion Mentari Airlines yang terjadi pada hari Minggu (31/7) masih belum membuat Kementerian Perhubungan menambahkan pemberian sanksi. Sebelumnya Lion telah diberikan sanksi yang berlaku selama enam bulan. Meski Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memanggil maskapai terkait, tetapi pemerintah hanya memutuskan untuk melakukan evaluasi menyeluruh. “Apa yang menjadi kendala bisa terjadinya delay, bukan hanya di Lion saja tetapi semua airlines. Jadi evaluasi kasus ini akan berlaku semua,” ujar Hemi Pamuraharjo, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Perhubungan, kemarin (2/8). Edward Sirait, CEO Lion Group mengaku, sanksi yang diberikan 3 bulan lalu sudah cukup berat. Pihaknya tidak diperbolehkan menambah rute maupun frekuensi, termasuk menambah jumlah pesawatnya. Bahkan pada saat lebaran lalu, Lion Air tidak mendapatkan izin untuk mengajukan penerbangan tambahan. “Kami tidak tambah rute dan tidak tambah pesawat. Itu sanksi yang sudah kami jalani sampai hari ini,” terangnya. Edward mengklaim, sejak Mei sampai sekarang Lion sudah mencatatkan berberapa perbaikan. Salah satunya adalah perbaikan tingkat on time performance dari semula hanya 73% sekarang sudah menjadi 80%. Sedangkan waktu penanganan di layanan darat ditambah dari 35 menit menjadi 45 menuit. Sayangnya, Edward tak bersedia merinci penyebab tertundanya lima penerbangan pada hari Minggu kemarin. Ia hanya mengatakan penundaan itu terjadi karena alasan operasional. Salah satunya terkait dengan operasional bandara yang terbatas pada jam-jam tertentu seperti di bandara Lombok yang hanya mencapai pukul 22.00 WIB dan bandara Juanda Surabaya yang hanya mencapai pukul 22.00 WIB. Adapun beberapa penerbangan yang mengalami penundaan terbang pada hari Minggu lalu diantaranya JT 650 rute Cengkareng-Lombok, JT 630 rute Cengkareng-Bengkulu, JT 590 rute Cengkareng-Surabaya, JT 582 rute Cengkareng-Surabaya, dan JT 526 rute Cengkareng-Banjarmasin. Tertundanya penerbangan itu sempat membuat penumpang Lion mengamuk dan memblokir terminal 1A bandara internasional Soekarno Hatta.