Kemenhub belum izinkan dua pesawat MA-60 milik Merpati untuk terbang



JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum memberikan izin terbang dua pesawat MA-60 yang baru dibeli PT Merpati Nusantara Airlines (MNA). Pasalnya, untuk mendapatkan izin tersebut perlu pemeriksaan kelayakan terbang oleh Kementerian Perhubungan."Belum terbang. Kita belum izinkan karena kita perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh," kata Menteri Perhubungan Freddy Numberi, saat ditemui di Gedung Bappenas, Kamis (9/6).Selain itu, Freddy menuturkan, belum diberikannya izin terbang pada dua pesawat baru milik Merpati itu lantaran para pilotnya pun perlu mengikuti pelatihan kembali guna beradaptasi dengan komponen pesawat baru. Hal ini untuk menghindari kejadian jatuhnya pesawat dengan tipe itu di Teluk Kaimana Papua Barat, tak kembali terulang."Di samping itu para pilotnya kita minta masuk lagi untuk melakukan simulasi pelatihan. Kalau sudah selesai, baru itu boleh terbang. Sekarang training sedang berjalan," tandasnya.Menurutnya, kecelakaan pesawat MA-60 milik Merpati, tidak sepenuhnya kesalahan pesawat. Ia menilai ada faktor human error mengingat para pilot Merpati kebanyakan berasal dari pilot pesawat Fokker yang memiliki komponen berbeda dengan pesawat MA-60."Ya semua faktornya ada. Tapi biar mereka yang menjelaskan. Dari kita, kita melihat MA-60 ini untuk geografikal train ini pilotnya perlu pelatihan lagi. Karena rata-rata mereka pilot Fokker yang rata-rata 20 tahun. Jadi mereka harus transisi di pesawat baru yang sedikit ada beberapa program ada teknik khusus salah satunya untuk landing dan take off," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Rizki Caturini