KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menyusun beleid untuk mengatur konversi bus dengan penggerak motor bahan bakar menjadi bus listrik. Untuk memuluskan rencana tersebut, Kemenhub akan berdiskusi dengan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), perguruan tinggi, maupun pihak-pihak lainnya guna meminta masukan. Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, berdasarkan temuan sementara dari pihak ketiga, proses konversi dari 1 unit bus dengan penggerak motor bahan bakar menjadi bus berpenggerak motor listrik diperkirakan hanya membutuhkan biaya Rp 2 miliar - Rp 3 miliar. Dengan cara itu, biaya pengadaan bus listrik diperkirakan akan menjadi lebih hemat. “Kalau harga segitu ya bagus, karena untuk mobil baru yang ukuran besar seperti itu kan harganya bisa sampai Rp 5 miliar - Rp 6 miliar,” kata Budi kepada Kontan.co.id, Minggu (20/12).
Kemenhub berencana susun aturan konversi bus listrik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menyusun beleid untuk mengatur konversi bus dengan penggerak motor bahan bakar menjadi bus listrik. Untuk memuluskan rencana tersebut, Kemenhub akan berdiskusi dengan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), perguruan tinggi, maupun pihak-pihak lainnya guna meminta masukan. Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, berdasarkan temuan sementara dari pihak ketiga, proses konversi dari 1 unit bus dengan penggerak motor bahan bakar menjadi bus berpenggerak motor listrik diperkirakan hanya membutuhkan biaya Rp 2 miliar - Rp 3 miliar. Dengan cara itu, biaya pengadaan bus listrik diperkirakan akan menjadi lebih hemat. “Kalau harga segitu ya bagus, karena untuk mobil baru yang ukuran besar seperti itu kan harganya bisa sampai Rp 5 miliar - Rp 6 miliar,” kata Budi kepada Kontan.co.id, Minggu (20/12).