Deadline 1 tahun agar Merpati terbang lagi



JAKARTA. Kementerian Perhubungan akhirnya memberikan kepastian batas waktu untuk dapat terbang kembali terhadap Merpati Nusantara.

Jika dalam waktu 1 tahun ini maskapai pelat merah itu tak kembali beroperasi maka bisa saja izinnya dicabut oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. "Ya kita tunggu selama satu tahun ada  terbang lagi atau tidak," kata Menteri Perhubungan E.E Mangindaan Selasa (11/2).

Dalam jangka waktu yang ditetapkan itu, Kemenhub akan melakukan evaluasi guna memutuskan apakah izin Merpati perlu dicabut atau tidak.


Kata Mangindaan, jika ternyata hasilnya tidak memuaskan, maka mau tidak mau, izin operasi Merpati akan dicabut. Meski saat ini tidak beroperasi, tetapi izin terbang AOC 121 milik Merpati sudah dibekukan untuk sementara. "Dibekukan sementara, ini sudah cukup," imbuhnya.

Beberapa waktu lalu, Dirut Merpati Asep Eka Nugraha sudah memastikan rencana terbang kembali pada bulan ini gagal.

Tanpa menyebut sampai kapan penundaan berlangsung, menurutnya saat ini direksi sedang fokus melakukan evaluasi total rencana bisnis. Ia mengungkapkan, perusahaan butuh dana segar untuk operasional. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri