JAKARTA. Kementerian Perhubungan akhirnya memberikan kepastian batas waktu untuk dapat terbang kembali terhadap Merpati Nusantara. Jika dalam waktu 1 tahun ini maskapai pelat merah itu tak kembali beroperasi maka bisa saja izinnya dicabut oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. "Ya kita tunggu selama satu tahun ada terbang lagi atau tidak," kata Menteri Perhubungan E.E Mangindaan Selasa (11/2). Dalam jangka waktu yang ditetapkan itu, Kemenhub akan melakukan evaluasi guna memutuskan apakah izin Merpati perlu dicabut atau tidak.
Deadline 1 tahun agar Merpati terbang lagi
JAKARTA. Kementerian Perhubungan akhirnya memberikan kepastian batas waktu untuk dapat terbang kembali terhadap Merpati Nusantara. Jika dalam waktu 1 tahun ini maskapai pelat merah itu tak kembali beroperasi maka bisa saja izinnya dicabut oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. "Ya kita tunggu selama satu tahun ada terbang lagi atau tidak," kata Menteri Perhubungan E.E Mangindaan Selasa (11/2). Dalam jangka waktu yang ditetapkan itu, Kemenhub akan melakukan evaluasi guna memutuskan apakah izin Merpati perlu dicabut atau tidak.