KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, melakukan Perjanjian Kerja Sama tentang Penyediaan Data Pelayanan Navigasi Penerbangan. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Navigasi Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara Sigit Hani Hadiyanto dan Direktur Operasi Airnav Indonesia Mokhammad Khatim. Sigit Hani menjelaskan, ruang lingkup perjanjian kerjasama ini mencakup penyediaan akses, mekanisme, dan integrasi data pelayanan navigasi penerbangan dari Airnav Indonesia kepada Ditjen Hubud.
Kemenhub dan AirNav Kerjasama Penyediaan Data Pelayanan Navigasi Penerbangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, melakukan Perjanjian Kerja Sama tentang Penyediaan Data Pelayanan Navigasi Penerbangan. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Navigasi Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara Sigit Hani Hadiyanto dan Direktur Operasi Airnav Indonesia Mokhammad Khatim. Sigit Hani menjelaskan, ruang lingkup perjanjian kerjasama ini mencakup penyediaan akses, mekanisme, dan integrasi data pelayanan navigasi penerbangan dari Airnav Indonesia kepada Ditjen Hubud.