Kemenhub dan KKP Sinergi dalam Mencegah Illegal Fishing



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan syahbandar perikanan berperan penting untuk menjaga keselamatan pelayaran. Termasuk untuk mencegah dan menanggulangi illegal fishing.

“Untuk itu para syahbandar perikanan dituntut memiliki pengetahuan terkait peraturan-peraturan dalam dan luar negeri,” ujar Budi Karya saat mengukuhkan 27 orang syahbandar perikanan di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jumat (11/8).

Ke-27 syahbandar perikanan tersebut telah melalui proses pendidikan dan pengujian yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Perhubungan. 


Menhub menekankan agar para Syahbandar bekerja sepenuh hati dan menjaga integritas menjalani tujuan mulia untuk memastikan keselamatan kapal perikanan.

Baca Juga: Penegak hukum diminta optimalkan asset recovery dalam perkara tindak pidana ekonomi

Budi Karya memahami tugas syahbandar yang tidak ringan, terutama di tempat tertentu yang sering terjadi pencurian ikan. 

"Hal Ini tentunya menjadi tantangan yang cukup berat, karena Syahbandar harus bertanggung jawab keluar masuknya kapal serta persetujuan berlayar bagi kapal perikanan,” ucap Menhub.

Lebih lanjut, Menhub mengapresiasi sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi antara Kementerian Perhubungan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan seluruh pihak terkait lainnya. Yakni dalam penyelenggaraan tugas di lapangan dalam pengawasan keselamatan pelayaran.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, pihaknya bersinergi dengan Kemenhub untuk mengawal program prioritas penangkapan ikan terukur. Hal ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan ekonomi biru.

Ia meminta agar syahbandar di pelabuhan perikanan siap mengawal 24 jam pelaksanaan program penangkapan ikan terukur berbasis kuota dan penarikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) perikanan pascaproduksi.

Baca Juga: Susi: 10.000 kapal pelaku illegal fishing telah angkat kaki dari Indonesia

Trenggono menyebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan terus berkonsolidasi internal, dan dengan dukungan dari Kementerian Perhubungan.

"Diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama jumlah syahbandar di pelabuhan perikanan dapat ditingkatkan secara signifikan,” tutur Trenggono.

Sebagai informasi, syahbandar perikanan yang telah melalui pendidikan dan dikukuhkan di setiap tahunnya yaitu 48 orang (2011), 51 orang (2013), 33 orang (2016), 34 orang (2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli