JAKARTA. Regulator penerbangan RI mulai melakukan evaluasi terhadap kapasitas penerbangan Lion Air. Evaluasi ini dilakukan agar hambatan-hambatan dalam operasi penerbangan maskapai penerbangan terbesar di Indonesia tersebut bisa dikurangi. Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan mengatakan, evaluasi akan dilakukan oleh Direktorat Angkutan Udara (Ditangud) dan Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. "Hari ini Dirjen Perhubungan Udara (Herry Bakti S Gumay) dan pihak Lion Air telah melaksanakan pertemuan awal untuk melakukan evaluasi kapasitas yang tersedia dikaitkan dengan jumlah rute yang dilayani sehingga akan diketahui kapasitas yang dimiliki," ujar Bambang, Senin (21/10).
Kemenhub evaluasi kapasitas terbang Lion Air
JAKARTA. Regulator penerbangan RI mulai melakukan evaluasi terhadap kapasitas penerbangan Lion Air. Evaluasi ini dilakukan agar hambatan-hambatan dalam operasi penerbangan maskapai penerbangan terbesar di Indonesia tersebut bisa dikurangi. Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan mengatakan, evaluasi akan dilakukan oleh Direktorat Angkutan Udara (Ditangud) dan Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. "Hari ini Dirjen Perhubungan Udara (Herry Bakti S Gumay) dan pihak Lion Air telah melaksanakan pertemuan awal untuk melakukan evaluasi kapasitas yang tersedia dikaitkan dengan jumlah rute yang dilayani sehingga akan diketahui kapasitas yang dimiliki," ujar Bambang, Senin (21/10).