KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan pedoman dan petunjuk teknis pengendalian mudik di tahun 2020. Acuan pengendalian mudik 2020 tersebut akan dimuat dalam Peraturan Menteri Perhubungan untuk pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 yang tengah disusun. Tak hanya aturan terkait pengendalian mudik, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, Peraturan Menteri Perhubungan tersebut juga mengatur tentang pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 juga pengendalian kegiatan transportasi pada daerah yang ditetapkan sebagai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Permenhub tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid 19 dan Peraturan Menteri Kesehatan No 9 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Kemenhub finalisasi aturan pengendalian mudik 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan pedoman dan petunjuk teknis pengendalian mudik di tahun 2020. Acuan pengendalian mudik 2020 tersebut akan dimuat dalam Peraturan Menteri Perhubungan untuk pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 yang tengah disusun. Tak hanya aturan terkait pengendalian mudik, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, Peraturan Menteri Perhubungan tersebut juga mengatur tentang pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 juga pengendalian kegiatan transportasi pada daerah yang ditetapkan sebagai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Permenhub tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid 19 dan Peraturan Menteri Kesehatan No 9 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar.