KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelontorkan sekitar Rp 500 miliar sebagai subsidi angkutan udara perintis di tahun ini. Subsidi tersebut digunakan sebagai subsidi untuk angkutan udara perintis penumpang maupun untuk kargo. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti mengatakan, besaran subsidi yang digelontorkan tahun ini tak jauh berbeda dengan subsidi tahun lalu. Besaran subsidi per tahunnya pun dipengaruhi permintaan masing-masing pemerintah daerah. Baca Juga: Kurangi impor LPG, Kementerian ESDM lakukan uji terap DME di Sumatera Selatan
Kemenhub gelontorkan Rp 500 miliar untuk subsidi angkutan udara perintis di 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelontorkan sekitar Rp 500 miliar sebagai subsidi angkutan udara perintis di tahun ini. Subsidi tersebut digunakan sebagai subsidi untuk angkutan udara perintis penumpang maupun untuk kargo. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti mengatakan, besaran subsidi yang digelontorkan tahun ini tak jauh berbeda dengan subsidi tahun lalu. Besaran subsidi per tahunnya pun dipengaruhi permintaan masing-masing pemerintah daerah. Baca Juga: Kurangi impor LPG, Kementerian ESDM lakukan uji terap DME di Sumatera Selatan