JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memiliki total pagu indikatif sebesar Rp 48,486 triliun pada tahun 2018. Nilai tersebut berada di bawah nilai total kebutuhan yang dianggarkan oleh Kemenhub yang sebesar Rp 100,02 triliun. Dari total nilai pagu indikatif tersebut, Ditjen Perkeretaapian mendapatkan nilai terbesar yaitu sebesar Rp 17,59 Triliun. Disusul oleh Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp 11,60 triliun, dan Ditjen Perhubungan Udara yang sebsar Rp 9,14 triliun. Menhub Budi Karya Sumadi menjelaskan, dalam rangka menjaga pertumbuhan ekonomi tahun 2017 dan mendorong pertumbuhan ekonomi tahun 2018, maka belanja pemerintah diprioritaskan untuk pencapaian sasaran prioritas nasional. Untuk itu, Menhub memfokuskan pagu indikatif yang dimiliki pada empat program prioritas di tahun 2018.
Kemenhub genjot kembangkan transportasi antar moda
JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memiliki total pagu indikatif sebesar Rp 48,486 triliun pada tahun 2018. Nilai tersebut berada di bawah nilai total kebutuhan yang dianggarkan oleh Kemenhub yang sebesar Rp 100,02 triliun. Dari total nilai pagu indikatif tersebut, Ditjen Perkeretaapian mendapatkan nilai terbesar yaitu sebesar Rp 17,59 Triliun. Disusul oleh Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp 11,60 triliun, dan Ditjen Perhubungan Udara yang sebsar Rp 9,14 triliun. Menhub Budi Karya Sumadi menjelaskan, dalam rangka menjaga pertumbuhan ekonomi tahun 2017 dan mendorong pertumbuhan ekonomi tahun 2018, maka belanja pemerintah diprioritaskan untuk pencapaian sasaran prioritas nasional. Untuk itu, Menhub memfokuskan pagu indikatif yang dimiliki pada empat program prioritas di tahun 2018.