KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menggunakan kendaraan listrik untuk kendaraan operasional kedinasan. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menggunakan kendaraan listrik dengan bernomor polisi RI 35, yang juga akan digunakan sebagai kendaraan operasional sehari-hari. “Hari ini saya bahagia karena rencana kami untuk menggunakan kendaraan dinas dengan kendaraan listrik hari ini bisa terwujud hari ini,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (16/12).
Kemenhub gunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menggunakan kendaraan listrik untuk kendaraan operasional kedinasan. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menggunakan kendaraan listrik dengan bernomor polisi RI 35, yang juga akan digunakan sebagai kendaraan operasional sehari-hari. “Hari ini saya bahagia karena rencana kami untuk menggunakan kendaraan dinas dengan kendaraan listrik hari ini bisa terwujud hari ini,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (16/12).