Kemenhub Izinkan 35 Pesawat Asing Dukung Pemadaman Karhutla



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memfasilitasi penggunaan pesawat udara registrasi asing untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya Kalimantan.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub mencatat telah memproses 35 izin khusus penggunaan pesawat udara registrasi asing dalam rangka mendukung kebutuhan operasional penanganan karhutla.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa mengatakan pesawat asing yang telah memperoleh izin khusus dapat dipindahkan atau direposisi ke wilayah lain yang membutuhkan dukungan penanganan bencana.


Kebijakan tersebut memungkinkan pengerahan armada udara lebih fleksibel mengikuti perkembangan kondisi karhutla di lapangan.

"Pesawat udara asing yang telah memperoleh izin khusus dapat dipindahkan ke lokasi lain yang membutuhkan dukungan penanganan bencana sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Lukman dalam keterangannya, Senin (31/8/2026).

Baca Juga: Hotspot Karhutla Bertambah, BNPB Kerahkan 52 Armada untuk Water Bombing

Untuk reposisi tersebut, operator cukup menyampaikan pemberitahuan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam waktu 1 x 24 jam.

Menurut Kemenhub, fleksibilitas tersebut diperlukan karena kondisi karhutla dapat berubah sewaktu-waktu sehingga kebutuhan pengerahan sumber daya udara juga dapat bergeser antarlokasi.

Meski memberikan fleksibilitas operasional, Kemenhub tetap mensyaratkan pemenuhan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan.

Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara juga melakukan pengawasan serta sertifikasi terhadap aspek kelaikudaraan, termasuk apabila terdapat modifikasi pesawat yang diperlukan untuk mendukung operasi pemadaman karhutla.

Setelah persyaratan teknis dan sertifikasi terpenuhi, pelaksanaan operasi penerbangan menjadi tanggung jawab operator sesuai ketentuan dan otorisasi dalam Air Operator Certificate (AOC) yang dimiliki.

Sementara itu, penentuan lokasi penempatan dan pelaksanaan kegiatan pesawat disesuaikan dengan kebutuhan penanganan bencana dan koordinasi dengan pihak berwenang, termasuk BNPB, BPBD, pemerintah daerah, maupun instansi atau pihak yang menggunakan atau menyewa pesawat tersebut.

Baca Juga: Prabowo Kerahkan Kekuatan Besar, Karhutla Ditargetkan Tuntas 2 Pekan

Selain memfasilitasi izin pesawat asing, Ditjen Perhubungan Udara juga memastikan ketersediaan ruang udara untuk mendukung aktivitas pemadaman karhutla.

Koordinasi dilakukan dengan AirNav Indonesia sebagai penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan untuk memastikan informasi penerbangan tersedia secara akurat dan terkini melalui Notice to Airmen (NOTAM).

Per 20 Agustus 2026, Ditjen Perhubungan Udara mencatat terdapat tiga NOTAM aktif yang berkaitan dengan aktivitas penanganan karhutla.

Ketiganya mencakup NOTAM A3042/26 mengenai reservasi ruang udara untuk kegiatan water bombing, NOTAM B0860/26 terkait reservasi ruang udara untuk kegiatan water bombing dan air patrol di wilayah Kalimantan Barat, serta NOTAM B0815/26 yang menginformasikan tidak tersedianya Taxiway Alpha di Bandar Udara Banjarmasin akibat aktivitas pesawat water bombing.

Selain itu, terdapat satu NOTAM aktif terkait penutupan bandar udara akibat kondisi asap karhutla. NOTAM C0977/26 menginformasikan penutupan sementara Bandar Udara Nabire akibat kondisi asap yang berasal dari kebakaran hutan.

Kemenhub terus memantau kondisi operasional penerbangan di wilayah terdampak karhutla dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait. 

Langkah tersebut dilakukan agar pengerahan pesawat untuk pemadaman dapat berjalan efektif tanpa mengabaikan aspek keselamatan, keamanan, dan kelancaran penerbangan.

Baca Juga: Menhub Sebut Asap Karhutla Mulai Mereda, Penerbangan di Kalimantan Berangsur Kondusif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: