KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan menyatakan, pihaknya akan menindak tegas operator penerbangan yang melanggar ketentuan pembatasan jumlah penumpang dalam melakukan layanan penerbangan. “Begitu terbukti melanggar aturan, kami akan terapkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto, dalam siaran resmi, Kamis (14/10). Baca Juga: Hindari penumpukan penumpang, AP II bakal tata ulang jadwal penerbangan
Kemenhub janji tindak tegas maskapai yang langgar batas jumlah penumpang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan menyatakan, pihaknya akan menindak tegas operator penerbangan yang melanggar ketentuan pembatasan jumlah penumpang dalam melakukan layanan penerbangan. “Begitu terbukti melanggar aturan, kami akan terapkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto, dalam siaran resmi, Kamis (14/10). Baca Juga: Hindari penumpukan penumpang, AP II bakal tata ulang jadwal penerbangan