Kemenhub kumpulkan informasi terkait penghentian pembangunan kereta cepat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Djoko Sasono mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan berbagai informasi terkait penghentian sementara proyek kereta cepat Jakarta - Bandung.

Djoko menjelaskan, banyak pihak sudah memberikan masukan proyek tersebut. Nantinya pemerintah akan melakukan komunikasi internal untuk mengambil langkah selanjutnya.

"Kami sih mendengarkan dulu lah ya banyak sekali masukan-masukan, nanti tentu saja pastinya kami akan melakukan komunikasi internal pemerintah untuk mengambil langkah-langkah," kata Djoko, Senin (2/3).


Baca Juga: Memicu banjir, proyek kereta cepat JKT-BDG disetop mulai hari ini

Djoko juga belum bisa berkomentar apakah penghentian sementara proyek tersebut akan berdampak pada investasi di mega proyek tersebut.

"Saya belum bisa mengatakan seperti itu. Intinya saat ini kami sedang menjaring mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya agar kami dapat mengambil langkah lebih lanjut," terang dia.

Sementara itu, dalam siaran persnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pihaknya menghormati dan mendukung langkah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menghentikan sementara proyek kereta cepat selama dua minggu yang terhitung mulai hari ini.

"Saya sudah meminta PT KCIC untuk mengevaluasi secara menyeluruh segala kekurangan manajerial proyek terutama yang menyebabkan terjadinya kerugian lingkungan dan sosial terhadap masyarakat.  Pihak KCIC juga sudah melaporkan bahwa dalam 2 minggu ini mereka akan memperbaiki drainase dan manajemen lingkungan. Tentu segala perkembangan proyek akan kami sampaikan ke publik sebagai bentuk transparansi dan profesionalisme BUMN," ungkap Erick dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Senin (2/3).

Baca Juga: Dihentikan, ini 4 insiden kelalaian proyek kereta cepat JKT-BDG

Sebelumnya, Kementerian PUPR menyampaikan, proyek kereta cepat Jakarta - Bandung dihentikan selama dua minggu mulai 2 Maret 2020. Proyek ini bisa dilanjutkan setelah dilakukan evaluasi menyeluruh atas pengelolaan pelaksanaan konstruksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari